Perjanjian dilanggar, Kades Sapeken Kembali Ingatkan Aturan Desanya kepada Nadia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Desa Sapeken Joni Junaidi. (Istimewa/Nalarpos.id)

Foto. Kepala Desa Sapeken Joni Junaidi. (Istimewa/Nalarpos.id)

SUMENEP | NALARPOS.IDKepala Desa (Kades) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) setelah dilaporkan warganya atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut dilayangkan seorang perempuan muda bernama Nadia (21) ke Polsek Sapeken pada Kamis (14/8).

Kasus itu bermula ketika Nadia mengaku mendapat kekerasan dari Kades pada Rabu (13/8) di jalan desa setempat. Saat itu, ia bersama seorang temannya membeli makanan dan minuman untuk dibawa ke dermaga baru.

Secara tiba-tiba, Joni Junaidi memanggilnya. “Kades bertanya kapan saya datang, lalu pipi saya langsung ditempeleng. Makanya saya lapor polisi,” kata Nadia, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media tkp86.com.

Nadia menegaskan, dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan kades. Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pasti Joni melakukan tindakan itu. Namun, ia menduga hal itu berkaitan dengan penampilannya.

“Kalau soal berpakaian, itu tergantung kita. Yang penting tidak merugikan orang lain,” ujarnya.

Di sisi lain, Kades Sapeken Joni Junaidi membantah menampar pipi korban. Namun ia mengakui telah memukul bagian mulut Nadia.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan penganiayaan, melainkan bentuk pembinaan terhadap warganya.

“Itu pembinaan saya selaku kepala desa ke warga,” katanya.

Joni mengaku, tindakan yang dilakukannya tersebut bertujuan menjaga nama baik desa.

Ia menilai penampilan korban yang terbuka serta penuh tato dianggap mencoreng norma agama.

“Sapeken ini tidak sama dengan desa lain. Desa kami betul-betul menjaga norma dan marwah Islam,” ujarnya kepada media ini, Selasa 19 Agustus 2025.

Joni bahkan menyebut, pada 2024 lalu Nadia pernah menandatangani surat pernyataan untuk berpakaian sopan selama berada di wilayahnya. Namun perjanjian itu dilanggar saat Nadia kembali datang ke Sapeken.

“Kebetulan saya bertemu dengannya. Saat saya tanya baik-baik kapan datang, justru dibalas dengan tingkah yang tidak sopan,” ungkap Joni.

Pasca insiden itu ramai, Joni mengaku telah dipanggil oleh tokoh agama setempat, KH AD Dailamy Abuhurairah. Menurutnya, tokoh tersebut mendukung langkah yang dilakukannya.

“Beliau sangat mendukung, karena Sapeken punya dua program besar: Sapeken Bersatu dan Sapeken Ibadah. Itu harus dijaga agar tetap menegakkan akhlak dan norma agama,” tegas Joni.

Sementara itu, Kapolsek Sapeken AKP Taufik membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian, kata dia, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, ada laporan dari Nadia dengan terlapor Joni. Saat ini sedang kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
KMP DBS III Kembali Berlayar, Warga Kepulauan Sumenep Sambut Antusias
Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan

Berita Terbaru