Bea Cukai Siap Terima Laporan SMSI Terkait Dugaan Bisnis Pita Cukai Milik YD

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dialog Terbuka SMSI Sumenep Bersama Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025.

Foto. Dialog Terbuka SMSI Sumenep Bersama Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025.

SUMENEP | NALARPOS.ID  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep Menemui Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025. Mereka melaporkan dugaan bisnis gelap yang melibatkan pemilik Perusahaan Rokok (PR) Air Bening Jaya berinisial YD.

YD diduga sebagai aktor utama di balik praktik penjualan pita cukai melalui perusahaan rokok bayangan. Sejumlah PR bayangan yang digunakan antara lain PR Sumber Bahagia Tobacco, Gudang Cengkeh 99, Nasikurrahman, Sentol Jaya Mandiri, dan Supernova Jaya.

Menurut SMSI, PR bayangan tersebut hanya menebus pita cukai tanpa kegiatan produksi nyata. Dugaan ini juga menyeret indikasi praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh YD.

“Ini informasi penting yang perlu diketahui Bea Cukai. Kami akan layangkan laporan resmi berikut bukti transaksi dan dugaan TPPU oleh YD,” kata Toifur, perwakilan SMSI Sumenep, dalam pertemuan tersebut, Rabu 25 Juni 2025.

Kedatangan SMSI disambut langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi. Ia menyatakan kesiapannya menindaklanjuti temuan tersebut. Tapi administratif ke kantor.

“Temuan tersebut nantinya akan kami tindaklanjuti melalui pembinaan. Tapi jika tidak bisa dibina, maka akan kami cabut izinnya. Kami terbuka dan siap kolaborasi dengan SMSI,” ujar Andru menegaskan.

Andru menjelaskan bahwa pembinaan mencakup audit pembukuan, pengecekan volume produksi, serta jumlah tenaga kerja pada perusahaan rokok yang bersangkutan.

“Pemesanan pita cukai itu berdasarkan permintaan pabrik. Kalau ada penyelewengan, apalagi hanya jual pita cukai tanpa produksi, silakan laporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Jika pembinaan tidak berhasil, kata Andru, langkah selanjutnya adalah pembekuan hingga pencabutan izin sesuai prosedur Bea Cukai Madura.

“Silakan, kami terbuka. Setiap temuan dari SMSI pasti kami tindak sesuai regulasi yang berlaku,” Tutupnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026
Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura
Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta
Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan
KMP DBS III Kembali Berlayar, Warga Kepulauan Sumenep Sambut Antusias
Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:03 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Dorong Kemajuan Teknologi Digital Lewat RME

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Sumenep, 348 Ribu Benih Disiapkan untuk Petani Madura

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:41 WIB

Kasus Arisan Get di Sumenep Berujung Laporan Polisi, Pelapor Klaim Diperas Rp120 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sidang Sengketa Lahan Jadi Sorotan, PN Sumenep Tegaskan Integritas Peradilan

Berita Terbaru