Diduga Langgar Inpres, AKSARA Minta DPRD Labura Hentikan Proyek Mewah

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN BATU UTARA | NALARPOS.ID — Kesepakatan Rakyat (AKSARA) mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Labuhanbatu Utara (Labura).

Permohonan ini diajukan untuk membahas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labura, di antaranya:

  1. Rumah Dinas Ketua DPRD Labura dengan pagu anggaran Rp 2.172.000.000
  2. Pembangunan lanjutan Mako Polsek Kualuh Hulu dengan pagu anggaran Rp 1.462.480.000
  3. Pembangunan Mess Pemkab di Aek Kanopan dengan pagu anggaran Rp 1.158.400.000

Menurut AKSARA, rencana pembangunan tersebut bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

“Kami menilai proyek-proyek ini melanggar Inpres, yang jelas menegaskan pengurangan belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur. Anggaran seharusnya difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, bukan proyek yang bersifat pemborosan,” ujar Ketua AKSARA, Randy Pratama, Senin (10/03/2025).

Lebih lanjut, Randy menjelaskan bahwa AKSARA telah menyurati pimpinan DPRD Labura untuk segera mengabulkan permohonan RDP.

Dalam surat tersebut, mereka meminta DPRD memanggil pihak-pihak terkait guna menjelaskan urgensi dan manfaat dari rencana pembangunan tersebut.

“Kami meminta DPRD Labura memeriksa anggaran belanja Dinas PUTR, meminta penjelasan terkait urgensi proyek-proyek ini, serta menghentikan rencana pembangunan yang dinilai boros dan tidak memiliki dampak signifikan bagi masyarakat,” tegasnya.

AKSARA juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran demi optimalisasi penggunaan dana publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Mereka berharap DPRD Labura, khususnya Komisi C, segera merespons permohonan RDP ini.

“Efisiensi anggaran sangat penting untuk menghindari pemborosan dan memastikan bahwa dana publik digunakan sebaik mungkin. Kami akan terus mengawal isu ini,” pungkas Randy

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung Megah Ditinggal, APBD Digarap di Hotel: Demokrasi Terluka Rakyat Bertanya
Aktivis ALARM Sumenep Sebut Rokok Merk MBS Kelabuhi Bea Cukai, Salah Tempel Jadi Sasaran
Calon Sekda: Birokrasi? Penjual Regulasi?
Desak PPATK Lakukan Audit, Aktivis ALARM Sumenep Sayangkan Komentar Netizen Soal Kekayaan YD
Seminar Kebangsaan DPD GMNI Sumut: Menakar Peran Sosio-Demokrasi dalam Menjawab Tantangan Bangsa
Dari Ruang Baca ke Ruang Bangsa: Ruang Baca Bambu Ikut Perkuat Cita Kebangsaan Bersama GMNI Sumut
Skandal Koperasi Unggul Makmur: Maya Tri Lapor ke OJK
Tak Ada Kejelasan, Wali Kota Malang Dituding Lindungi Pelaku Poligami
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:15 WIB

Gedung Megah Ditinggal, APBD Digarap di Hotel: Demokrasi Terluka Rakyat Bertanya

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:46 WIB

Aktivis ALARM Sumenep Sebut Rokok Merk MBS Kelabuhi Bea Cukai, Salah Tempel Jadi Sasaran

Senin, 23 Juni 2025 - 22:54 WIB

Calon Sekda: Birokrasi? Penjual Regulasi?

Senin, 23 Juni 2025 - 10:14 WIB

Desak PPATK Lakukan Audit, Aktivis ALARM Sumenep Sayangkan Komentar Netizen Soal Kekayaan YD

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:48 WIB

Seminar Kebangsaan DPD GMNI Sumut: Menakar Peran Sosio-Demokrasi dalam Menjawab Tantangan Bangsa

Berita Terbaru