SUMENEP — Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh orang tua sendiri di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, mendapat kecaman dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Rubaru.
Ketua PAC GP Ansor Rubaru, Moh. Tazam, menilai dugaan kasus tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut perlindungan serta masa depan anak. Menurutnya, keluarga seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk memperoleh rasa aman dan kasih sayang.
“Anak harus dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan, terlebih jika dugaan tersebut dilakukan oleh orang yang semestinya memberikan perlindungan,” tegas Tazam.
Ia mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak tidak semestinya dipandang sebagai persoalan internal keluarga yang dapat diselesaikan secara tertutup. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses penanganannya harus diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum.
Tazam bersama jajaran pengurus PAC GP Ansor Rubaru meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Kepentingan serta keselamatan korban, kata dia, harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan penanganan kasus.
“Dugaan kekerasan seksual terhadap anak bukan persoalan domestik yang cukup diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus seperti ini harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang dalam perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses dan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mendorong proses hukum, GP Ansor Rubaru juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut memperburuk kondisi korban dengan menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi anak.
Menurut Tazam, perlindungan terhadap identitas korban sangat penting untuk mencegah munculnya stigma, tekanan sosial, maupun dampak psikologis yang dapat memperberat trauma yang dialami anak.
“Jangan sampai korban kembali menjadi korban karena identitas dan persoalan pribadinya tersebar di tengah masyarakat,” katanya.
GP Ansor Rubaru juga mengajak masyarakat untuk membangun kepedulian bersama terhadap perlindungan anak. Masyarakat diminta tidak menutup mata apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.
“Ketika ada dugaan kekerasan terhadap anak, jangan didiamkan. Masyarakat harus berani melapor kepada pihak yang berwenang agar korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang semestinya,” pungkasnya.















