SIDOARJO, NALARPOS.ID – Aparat Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Seorang penumpang pesawat asal Kuala Lumpur, Malaysia, berinisial DI (21), ditangkap setelah kedapatan membawa hampir satu kilogram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan dengan cara dililitkan di tubuh menggunakan korset.
Penangkapan dilakukan di Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.16 WIB. Operasi tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda.
Kasus ini terungkap berkat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko terhadap penumpang internasional. Sebelum pesawat mendarat, petugas telah memetakan DI sebagai penumpang berisiko tinggi sehingga diarahkan menjalani pemeriksaan di jalur merah (red channel).
Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan kejanggalan pada tubuh pelaku. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap modus body strapping, yakni menyembunyikan narkotika dengan cara mengikat paket menggunakan korset di bagian perut, dada, dan punggung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan empat paket kristal putih seberat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina atau sabu. Selain itu, ditemukan empat paket berisi 1.089 butir tablet yang diduga ekstasi jenis MDMA.
Seluruh barang bukti kemudian diuji menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku. Hasilnya menunjukkan seluruh barang tersebut positif mengandung metamfetamina dan MDMA.
Usai proses penindakan, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk menjalani proses penyidikan. Aparat kini mendalami kemungkinan keterlibatan DI dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan rute penerbangan Malaysia-Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti efektivitas pengawasan berbasis intelijen yang dipadukan dengan sinergi antarlembaga penegak hukum.
“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Rusman.
Ia menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat sistem deteksi dini dan pertukaran informasi intelijen guna mempersempit ruang gerak sindikat narkotika lintas negara yang berupaya memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia.
Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan di pintu masuk Indonesia sekaligus mempertegas komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika internasional.















