SUMENEP, NALARPOS.ID – Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PCNU Sumenep menggelar diskusi mengenai pengembangan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Senin (6/7/2026) itu diikuti pimpinan dan pengelola perguruan tinggi Nahdlatul Ulama di Kabupaten Sumenep. Forum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan tinggi.
Ketua LPTNU PCNU Sumenep, Syafiqurrahman, mengatakan pengelola perguruan tinggi harus terus mengikuti perkembangan regulasi agar kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan ketentuan pemerintah.
“Perkembangan regulasi harus terus diikuti oleh seluruh pengelola perguruan tinggi. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang dijalankan selaras dengan ketentuan pemerintah sehingga mampu mewujudkan perguruan tinggi yang kredibel dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris LPTNU PCNU Sumenep, Dedi Eko Riyadi, menjelaskan bahwa forum tersebut tidak hanya membahas regulasi terbaru, tetapi juga menjadi ruang koordinasi antarpengelola perguruan tinggi Nahdlatul Ulama di Sumenep.
Dalam kesempatan itu, Dedi memaparkan sejumlah program yang sedang disiapkan LPTNU PCNU Sumenep, di antaranya penguatan jurnal dan publikasi ilmiah, pengembangan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi Nahdlatul Ulama, hingga rencana pendirian Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sumenep.
“Melalui forum ini kami berharap terbangun komunikasi, kolaborasi, dan semangat saling menguatkan antarpimpinan perguruan tinggi. LPTNU PCNU Sumenep berkomitmen menghadirkan berbagai program yang berdampak pada peningkatan mutu perguruan tinggi Nahdlatul Ulama di Sumenep,” kata Dedi.
Ketua PCNU Sumenep, KH Md. Widadi Rahim, menilai perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan tata kelola yang adaptif dan kerja sama lintas lembaga.
“Tantangan perguruan tinggi ke depan semakin kompleks. Karena itu diperlukan gerakan bersama dan langkah-langkah strategis dalam mengelola pendidikan tinggi. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus saling berkolaborasi,” tuturnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 sebagai acuan dalam memperkuat sistem penjaminan mutu di masing-masing perguruan tinggi Nahdlatul Ulama di Kabupaten Sumenep.Jika diinginkan, saya juga dapat mengubahnya menjadi gaya yang lebih khas Kompas.com dengan pola penulisan yang lebih ringkas, berjenjang, dan berorientasi pada fakta di setiap paragraf.














