Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP,Nalarpos.id – Masa sidang ketiga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H,.

Ketua DPRD Sumenep dalam sambutannya, H. Zainal mengajak seluruh peserta untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan, Perda bukan sekadar agenda formalitas semata, melainkan menjadi pijakan strategis dalam membangun kerangka regulasi daerah yang terarah dan berkelanjutan.

“Perda ini menjadi pedoman penting dalam pembentukan peraturan daerah ke depan. Kami berharap setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah,” ujarnya. jumat, 10/04/2026.

Masih kata H Zainal, pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal setiap tahapan pembentukan Perda agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal.

“Semoga Perda yang dihasilkan segera dilaksanakan dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut diantaranya, para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para tokoh agama.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan ketukan palu sebanyak tiga kali, menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda penetapan Propemperda Tahun 2026.

Penulis Redaksi

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur
116 Hari Tanpa Jeda, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Menyasar Warga
Pemkab Sumenep Rotasi 55 ASN, Sejumlah Jabatan Strategis di OPD Berganti
JSI Sumenep Siapkan Wartawan Hadapi UKW, Ujian Digelar Oktober 2026
Sumenep Bidik Talenta Sepak Bola Muda Lewat Piala AF Sport U-17
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000

Rabu, 30 September 2026 - 15:47 WIB

DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur

Jumat, 25 September 2026 - 14:45 WIB

Pemkab Sumenep Rotasi 55 ASN, Sejumlah Jabatan Strategis di OPD Berganti

Berita Terbaru