Transparansi Dipertanyakan, BEMSU Kritik Penanganan Kasus Kokain di Sumenep

Sabtu, 18 April 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kritik BEM Sumenep atas Temuan  kokain

Foto. Kritik BEM Sumenep atas Temuan kokain

SUMENEP | NALARPOS.ID — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Sumenep (BEMSU) menyoroti penanganan kasus penemuan narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Sumenep yang dinilai tidak transparan.

Kritik tersebut mencuat seiring munculnya ketidakkonsistenan informasi terkait berat barang bukti serta batalnya konferensi pers resmi tanpa penjelasan memadai.

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan temuan kokain dengan berat sekitar 27,83 kilogram. Namun, dalam keterangan lain dijelaskan bahwa angka tersebut merupakan berat bruto, sementara berat bersih kokain berada di kisaran 22 kilogram.

Perbedaan penyajian data ini dinilai tidak disampaikan secara utuh kepada publik, sehingga memicu kebingungan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Di tengah ketidakjelasan tersebut, publik juga dikejutkan dengan pembatalan konferensi pers yang telah dijadwalkan.

Padahal, agenda tersebut dianggap krusial mengingat besarnya kasus serta rencana kehadiran sejumlah pejabat tinggi untuk memberikan keterangan resmi. Pembatalan mendadak tanpa penjelasan terbuka dinilai semakin memperkeruh situasi.

BEMSU menilai, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang lebih luas. Penemuan kokain dalam jumlah besar bukanlah peristiwa biasa, melainkan indikasi adanya potensi keterlibatan jaringan narkotika yang lebih besar dan kompleks.

Oleh karena itu, penanganannya menuntut keterbukaan informasi, konsistensi data, dan akuntabilitas yang tinggi.

Ketidaksinkronan informasi serta minimnya komunikasi publik disebut mencerminkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola penyampaian informasi. Di satu sisi, data yang tidak utuh membuka ruang tafsir yang beragam. Di sisi lain, absennya penjelasan resmi pada momen penting justru memperbesar kecurigaan publik.

“Kondisi ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Padahal, dalam penegakan hukum, kepercayaan publik adalah fondasi utama,” demikian disampaikan dalam pernyataan BEMSU.

Koordinator BEMSU, Salman Farid, menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen transparansi dan integritas aparat penegak hukum.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL
Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati
125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:51 WIB

125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru