Kebijakan Batik Sumenep Diprotes, Mahasiswa Tuntut Audit Terbuka

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DKPP Sumenep

Foto. Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DKPP Sumenep

SUMENEP | NALARPOS.ID — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Selasa (10/2/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut transparansi kebijakan terkait pengembangan batik daerah yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan.
Aksi berlangsung cukup dinamis.

Koordinator Gempar, Moh Asmuni, dalam orasinya menyoroti kebijakan dan pola sosialisasi yang dilakukan Diskop UKM Perindag. Ia menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya berpihak kepada perajin batik lokal sebagai produsen utama.

Menurutnya, batik Sumenep selama ini tidak hanya menjadi identitas budaya daerah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung ekonomi kreatif masyarakat.

“Sosialisasi UMKM yang disebut telah selesai, namun di lapangan dinilai belum memberikan dampak nyata bagi perajin. Hal ini perlu mendapat penjelasan secara terbuka kepada publik,” ujar Asmuni.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi menggeser nilai historis dan identitas batik khas Sumenep.

Mereka mempertanyakan kemungkinan masuknya produk tekstil umum yang dianggap dapat mengaburkan ciri khas batik daerah.

Gempar juga menyampaikan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam proses pengadaan dan distribusi batik. Mahasiswa menduga terdapat kemungkinan keterlibatan pihak luar yang justru berpotensi mengurangi ruang bagi perajin lokal.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga meminta data pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi. Namun, menurut mereka, dinas meminta pengajuan permohonan secara administratif terlebih dahulu.

Mahasiswa menilai keterbukaan informasi penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap program pengembangan UMKM di daerah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Romli, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan sesuai prosedur serta melibatkan perwakilan pelaku UMKM.

“Kami telah melaksanakan sosialisasi sesuai mekanisme yang berlaku dan melibatkan perwakilan UMKM. Data peserta kegiatan juga tersedia di masing-masing bidang,” ujarnya.

Meski demikian, mahasiswa tetap mendesak adanya audit terbuka, transparansi data penerima manfaat program, serta penjelasan resmi terkait produk batik yang dipromosikan sebagai bagian dari identitas daerah.

Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa mahasiswa akan kembali melakukan mobilisasi massa apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons secara terbuka dari pihak terkait.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL
Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati
125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:51 WIB

125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru