SUMENEP | NALARPOS.ID — Kehadiran Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mulai menjadi perhatian publik. Baru sekitar dua pekan menjabat, ia dihadapkan pada berbagai dinamika sosial di ujung timur Pulau Madura, salah satunya sorotan terhadap aktivitas hiburan malam di wilayah Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Perhatian publik tertuju pada Mr. Ball & Lounge, sebuah tempat hiburan malam yang rutin ramai dikunjungi pengunjung setiap akhir pekan.
Tempat tersebut menyuguhkan hiburan musik DJ dan kerap mendatangkan disc jockey dari luar daerah. Pada akhir pekan lalu, DJ Meysha hingga DJ Jenny On The Mix asal Jawa Timur tampil menghibur pengunjung.
Pantauan media di lokasi menunjukkan suasana hiburan yang cukup meriah. Sejumlah pengunjung tampak menari dengan ekspresi bebas, bahkan beberapa gerakan dinilai memicu sorotan dan perdebatan di tengah masyarakat.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan terkait batasan hiburan yang sehat, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Sumenep.
Sorotan tersebut datang dari Andriyadi, aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM). Ia menilai keberadaan tempat hiburan malam seperti Mr. Ball & Lounge perlu mendapatkan pengawasan serius dari aparat penegak hukum.
“Kami melihat aktivitas di tempat ini cukup mengkhawatirkan. Selain musik yang cenderung provokatif, Mr. Ball diduga menjadi sarang pesta minuman keras yang berlangsung tanpa pengawasan ketat. Kondisi ini bisa menjadi contoh buruk bagi generasi muda,” ujar Andriyadi kepada wartawan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan sikap aparat terhadap aktivitas hiburan malam yang berpotensi menimbulkan dampak sosial.
“Ini bukan sekadar soal musik atau menari, tetapi bagaimana keselamatan serta moral generasi muda tetap terjaga. Jika dibiarkan, Mr. Ball & Lounge bisa menjadi ruang yang merugikan kepentingan publik,” tegasnya.
Andriyadi menekankan bahwa momentum pergantian pimpinan Polres Sumenep seharusnya menjadi titik awal penegakan aturan yang lebih tegas, bukan untuk menjadikan aturan tetap berjalan di tempat.
“Kami berharap Kapolres baru bisa menunjukkan keberanian dan ketegasan. Jangan sampai muncul kesan aparat abai terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.
Ia bahkan mempertanyakan sejauh mana keberanian Kapolres Sumenep dalam menindak tempat hiburan tersebut apabila terbukti melanggar aturan.
“Beranikah Kapolres Sumenep, di bawah kepemimpinan AKBP Anang Hardiyanto, membongkar Mr. Ball & Lounge jika terbukti menjadi sarang pesta miras? Masyarakat ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” kata Andriyadi.
Lebih lanjut, ia menilai sorotan terhadap Mr. Ball & Lounge bukan semata-mata persoalan hiburan malam, melainkan menyangkut dampak jangka panjang terhadap moral dan keselamatan generasi muda.
“Kami tidak ingin generasi muda terjerumus akibat kegiatan yang awalnya disebut hiburan, namun berujung pada perilaku menyimpang. Kepolisian harus tegas agar tempat seperti ini tidak menjadi preseden buruk di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menurut Andriyadi, publik saat ini terus mengamati sikap dan langkah aparat penegak hukum. Ketegasan dalam menertibkan tempat hiburan malam yang rawan pelanggaran akan menjadi tolok ukur komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial.
“Penegakan aturan secara adil dan tegas akan menjadi bukti bahwa kepolisian serius menjaga moral dan keselamatan generasi muda. Tidak boleh ada ruang untuk pembiaran atau pilih kasih,” tandasnya.
Ia berharap, Kapolres baru saat ini melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Hiburan Malam Mr Ball tersebut. Kalau dalam minggu ini masih kami temukan Kapolres Diam dan Mr Ball masih menyuguhkan Hiburan yang merusak genera muda kita.
Maka, kami Aktivis ALARM Akan bersurat melaksanakan Aksi Demonstrasi besar-besaran ke Mapolres Sumenep, “Tambahnya menutup.
Sementara itu, Hingga Berita ini dinaikkan, Pihak pewarta belum punya akses guna konfirmasi ke Kapolres baru. Namun pihak pewarta tetap menunggu Hak jawab dari Kapolres AKBP Anang Hardiyanto atas dugaan tersebut.
Penulis : Fer













