SUMENEP | NALARPOS.ID — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Langkah awal penyusunan dilakukan dengan membahas rancangan awal (Ranwal) RPJMD bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur, sebagai bagian dari konsultasi dan sinkronisasi perencanaan daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.
Pertemuan berlangsung Kamis (24/4/2025) di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Tim Kabupaten Sumenep dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, dan disambut oleh Plt Kepala Bidang Rendalev, Sri Mutiatun Sintawati, ST, MMT, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Infraswil Bappeda Jatim.
“RPJMD adalah dokumen fundamental untuk arah pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunannya harus sesuai aturan, termasuk konsultasi ke provinsi,” jelas Arif Firmanto usai pembahasan Ranwal RPJMD.
Menurutnya, dokumen Ranwal RPJMD ini sudah memuat visi dan misi kepala daerah terpilih. Isinya diselaraskan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih.
Konsultasi ini, lanjut Arif, merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
“Dokumen ini harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Timur agar sinkron dalam implementasinya,” tegasnya.
Sorotan Isu Strategis
Ranwal RPJMD Kabupaten Sumenep menyoroti sejumlah isu strategis yang akan menjadi perhatian dalam lima tahun mendatang.
Fokus utamanya meliputi penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan konektivitas wilayah kepulauan, serta percepatan penurunan angka kemiskinan.
Selain itu, pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi daerah turut diprioritaskan. Tidak kalah penting, isu lingkungan dan mitigasi perubahan iklim juga masuk dalam agenda strategis RPJMD.
Partisipasi Publik Jadi Kunci
Bappeda Sumenep menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJMD. Arif Firmanto menyatakan, proses ini harus inklusif dan terbuka bagi semua pihak.
Setelah tahap konsultasi dengan provinsi, proses akan berlanjut pada forum perangkat daerah dan lintas sektor. Forum tersebut membahas rancangan Renstra masing-masing OPD agar selaras dengan target RPJMD.
“Seluruh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga LSM kami undang untuk memberikan masukan terhadap draft RPJMD. Ini adalah dokumen bersama,” tandasnya.
Dokumen Ranwal nantinya akan disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD, lalu dibahas dalam Musrenbang RPJMD. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi pemangku kepentingan, sebelum akhirnya diajukan ke DPRD Sumenep untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda RPJMD.
Tata Kelola dan Efektivitas Anggaran
Bappeda Sumenep juga mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam penyusunan RPJMD.
“Kita tidak hanya bicara target dan program, tapi juga pelaksanaannya. Harus terukur, bertanggung jawab, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Arif.
Untuk itu, Bappeda membentuk tim teknis lintas sektor guna memastikan integrasi antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, termasuk RKPD, Renstra OPD, hingga rencana aksi tematik seperti penanggulangan kemiskinan dan pengurangan risiko bencana.
Menatap Masa Depan Sumenep
Sinergi antara Bappeda Sumenep dan Bappeda Provinsi Jatim mencerminkan semangat kolaborasi antardaerah demi merancang masa depan yang lebih baik.
Sebagai daerah kepulauan, Sumenep menghadapi tantangan geografis dan sosial yang khas. Karena itu, diperlukan perencanaan pembangunan yang inovatif, responsif, dan berkelanjutan.
“Sumenep memiliki potensi luar biasa, baik dari sumber daya alam maupun budayanya. RPJMD ini diharapkan menjadi landasan kebangkitan daerah,” tutup Arif Firmanto.
Penulis : Fer