Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | NALARPOS.ID  Dalam suasana santai namun bernuansa akademik di salah satu kedai kopi di Kota Medan, Ahmad Braja Wahyu, mahasiswa Magister Hukum Universitas Dharmawangsa, berdialog hangat dengan Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sekaligus Rektor Universitas Deli Sumatera (UNIDA), 11/10/25.

Diskusi lintas generasi ini menyoroti dua isu hukum penting: penerapan restorative justice di Indonesia dan kewenangan hukum Bea Cukai terhadap barang bawaan pengusaha di wilayah garis laut internasional.

Dalam pandangannya, Prof. Suhaidi, S.H., M.H. menegaskan bahwa penerapan restorative justice merupakan transformasi sistem hukum nasional menuju pendekatan yang lebih humanis, dengan menekankan pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat.

Menurut beliau, konsep ini menjadi bagian penting dari reformasi hukum agar keadilan tidak hanya bersifat retributif, tetapi juga konstruktif.

Lebih lanjut, Prof. Suhaidi menyoroti kewenangan Bea Cukai dalam menahan barang bawaan pengusaha di wilayah laut yang berada di garis internasional.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum di luar yurisdiksi nasional harus dilihat dari perspektif hukum laut internasional dan prinsip kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Prof. Suhaidi menekankan pentingnya pemahaman yang tepat agar tindakan hukum tidak melanggar norma internasional dan tetap menghormati hak-hak subjek hukum lintas negara.

Sementara itu, Ahmad Braja Wahyu menyampaikan apresiasinya atas kesempatan berdialog langsung dengan salah satu pakar hukum terkemuka di Sumatera Utara.

Menurutnya, perbincangan santai seperti ini membuka ruang refleksi bagi generasi muda untuk memahami bagaimana hukum nasional dan internasional saling berkelindan dalam praktik penegakan hukum modern.

Pertemuan hangat ini menjadi bukti bahwa ruang santai dapat menjadi wadah lahirnya gagasan hukum progresif, mempertemukan pengalaman, keilmuan, dan semangat muda dalam satu bingkai intelektual yang inspiratif

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Catat Mayoritas Indikator Mutu di Atas 90 Persen pada Semester I 2026
MR Ball dan JBL Buktikan Eksistensi, Rayakan Anniversary Bersama Mitra dan Pelanggan
Maharaya Festival Sumenep Hadirkan Panggung Tari Sepanjang 1,5 Kilometer
Bupati Sumenep Kukuhkan 25 Pejabat Administrator, Perkuat Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik
Rubaru Agro Fest 2026 Jadi Etalase Pertanian Sumenep, Pemkab Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
BIP Klarifikasi Polemik Bantuan Rp 2 Miliar untuk Griya Lansia Malang, Sebut Tak Pernah Membatalkan Komitmen
DKPP Sumenep Salurkan Bantuan Benih Tembakau Rp 2,1 Miliar kepada 20 Kelompok Tani
Tiga Rumah dan Kandang Sapi di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Catat Mayoritas Indikator Mutu di Atas 90 Persen pada Semester I 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:34 WIB

MR Ball dan JBL Buktikan Eksistensi, Rayakan Anniversary Bersama Mitra dan Pelanggan

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:06 WIB

Maharaya Festival Sumenep Hadirkan Panggung Tari Sepanjang 1,5 Kilometer

Senin, 13 Juli 2026 - 18:31 WIB

Bupati Sumenep Kukuhkan 25 Pejabat Administrator, Perkuat Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik

Senin, 13 Juli 2026 - 10:41 WIB

Rubaru Agro Fest 2026 Jadi Etalase Pertanian Sumenep, Pemkab Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Berita Terbaru