Skandal Koperasi Unggul Makmur: Maya Tri Lapor ke OJK

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Maya Tri Utami (26) melaporkan Salah satu KSU ke OJK Malang Raya

Foto. Maya Tri Utami (26) melaporkan Salah satu KSU ke OJK Malang Raya

MALANG | NALARPOS.ID — Seorang warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, Maya Tri Utami (26), secara resmi melaporkan Koperasi Serba Usaha (KSU) Unggul Makmur ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Raya.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lembaga koperasi oleh dua orang yang memiliki hubungan keluarga, yakni GY (66) sebagai pemodal, dan RPY (41) sebagai Ketua Koperasi sekaligus anak dari GY.

Menurut Maya, keduanya diduga memanfaatkan KSU Unggul Makmur sebagai kedok untuk menjalankan praktik yang merugikan para nasabah, termasuk almarhum ayahnya, Solikin.

Sertifikat Rumah Diduga Disalahgunakan

Kasus bermula pada tahun 2016, ketika Solikin mengajukan pinjaman sebesar Rp700 juta ke KSU Unggul Makmur dengan jaminan sertifikat rumah dan tanah atas nama SHM No. 1142. Dalam perjalanannya, Maya menyebut ayahnya telah membayar cicilan hingga lunas dengan total mencapai lebih dari Rp2,7 miliar.

Namun, alih-alih menerima kembali sertifikat tersebut, Maya menemukan bahwa dokumen justru telah dibalik nama atas nama GY.

Proses balik nama tersebut dianggap janggal. Salah satunya karena berdasarkan data, pada 5 November 2019—tanggal terbitnya akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan surat Kuasa Menjual—Solikin sedang dirawat dalam kondisi sakit berat di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Sebagai bukti, Maya melampirkan surat keterangan resmi dari RSSA yang menyatakan bahwa ayahnya saat itu dalam kondisi tidak memungkinkan membuat keputusan hukum secara sadar.

Ia juga menyebut nama seorang notaris, Duri Astuti, yang diduga turut berperan dalam pembuatan dokumen tersebut.

Desak OJK Cabut Izin Operasional Koperasi

Dalam surat pengaduan yang diajukan ke OJK, Maya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional KSU Unggul Makmur, serta menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak-pihak terkait. Ia bahkan mengusulkan pencabutan izin koperasi tersebut demi mencegah timbulnya korban baru.

“Ini bukan soal keluarga saya saja. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai lembaga keuangan rakyat. Jika dibiarkan, akan semakin banyak korban,” tegas Maya dalam keterangannya.

Laporan Polisi dan Gugatan Perdata Juga Diajukan

Tak hanya ke OJK, Maya juga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota. Di samping itu, gugatan perdata telah diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen sebagai langkah hukum lanjutan.

Ia berharap, publik dan media ikut mengawal kasus ini agar menjadi perhatian serius bagi otoritas, demi mencegah potensi kerugian bagi masyarakat luas.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak cepat Kunjungi Korban Kebakaran Jamil Minta Kader Kerja Nyata Bukan kata Lebih Peduli dan Peka Terhadap Aspirasi dan Permasalah Masyarakat
Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya
GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura
Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan
Gubernur Sumut & Ketua DPRD Sumut Santap Bareng di PIISU 2025 Sekaligus Umumkan Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan : “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
IWH Gugat UU Pers ke MK: Tuntut Kepastian Hukum agar Wartawan Tak Dikriminalisasi
Perjanjian dilanggar, Kades Sapeken Kembali Ingatkan Aturan Desanya kepada Nadia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 14:16 WIB

Gerak cepat Kunjungi Korban Kebakaran Jamil Minta Kader Kerja Nyata Bukan kata Lebih Peduli dan Peka Terhadap Aspirasi dan Permasalah Masyarakat

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:48 WIB

GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Gubernur Sumut & Ketua DPRD Sumut Santap Bareng di PIISU 2025 Sekaligus Umumkan Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha

Berita Terbaru