Skandal Koperasi Unggul Makmur: Maya Tri Lapor ke OJK

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Maya Tri Utami (26) melaporkan Salah satu KSU ke OJK Malang Raya

Foto. Maya Tri Utami (26) melaporkan Salah satu KSU ke OJK Malang Raya

MALANG | NALARPOS.ID — Seorang warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, Maya Tri Utami (26), secara resmi melaporkan Koperasi Serba Usaha (KSU) Unggul Makmur ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Raya.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lembaga koperasi oleh dua orang yang memiliki hubungan keluarga, yakni GY (66) sebagai pemodal, dan RPY (41) sebagai Ketua Koperasi sekaligus anak dari GY.

Menurut Maya, keduanya diduga memanfaatkan KSU Unggul Makmur sebagai kedok untuk menjalankan praktik yang merugikan para nasabah, termasuk almarhum ayahnya, Solikin.

Sertifikat Rumah Diduga Disalahgunakan

Kasus bermula pada tahun 2016, ketika Solikin mengajukan pinjaman sebesar Rp700 juta ke KSU Unggul Makmur dengan jaminan sertifikat rumah dan tanah atas nama SHM No. 1142. Dalam perjalanannya, Maya menyebut ayahnya telah membayar cicilan hingga lunas dengan total mencapai lebih dari Rp2,7 miliar.

Namun, alih-alih menerima kembali sertifikat tersebut, Maya menemukan bahwa dokumen justru telah dibalik nama atas nama GY.

Proses balik nama tersebut dianggap janggal. Salah satunya karena berdasarkan data, pada 5 November 2019—tanggal terbitnya akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan surat Kuasa Menjual—Solikin sedang dirawat dalam kondisi sakit berat di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Sebagai bukti, Maya melampirkan surat keterangan resmi dari RSSA yang menyatakan bahwa ayahnya saat itu dalam kondisi tidak memungkinkan membuat keputusan hukum secara sadar.

Ia juga menyebut nama seorang notaris, Duri Astuti, yang diduga turut berperan dalam pembuatan dokumen tersebut.

Desak OJK Cabut Izin Operasional Koperasi

Dalam surat pengaduan yang diajukan ke OJK, Maya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional KSU Unggul Makmur, serta menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak-pihak terkait. Ia bahkan mengusulkan pencabutan izin koperasi tersebut demi mencegah timbulnya korban baru.

“Ini bukan soal keluarga saya saja. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai lembaga keuangan rakyat. Jika dibiarkan, akan semakin banyak korban,” tegas Maya dalam keterangannya.

Laporan Polisi dan Gugatan Perdata Juga Diajukan

Tak hanya ke OJK, Maya juga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota. Di samping itu, gugatan perdata telah diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen sebagai langkah hukum lanjutan.

Ia berharap, publik dan media ikut mengawal kasus ini agar menjadi perhatian serius bagi otoritas, demi mencegah potensi kerugian bagi masyarakat luas.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Berita Terbaru