Skandal Etik DLH Malang: Publik Pertanyakan Komitmen Wali Kota

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

MALANG | NALARPOS.ID Pemerintah Kota Malang dinilai lamban menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Noer Rahman Wijaya. Kasus ini mencuat akibat dugaan poligami tanpa izin istri pertama dan atasan langsung.

Dugaan tersebut mengacu pada Pasal 10 PP No. 10 Tahun 1983 dan PP No. 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. Pejabat yang hendak berpoligami wajib memperoleh izin tertulis dari atasannya.

Namun hingga saat ini, Wali Kota Malang belum pernah menerima permohonan izin dari Kepala DLH. Jika terbukti melanggar, sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak hormat dapat dijatuhkan, sesuai PP No. 94 Tahun 2021.

Meski telah hampir satu bulan berlalu sejak laporan disampaikan, Pemkot Malang belum menunjukkan langkah konkret. Tidak adanya transparansi memperkuat dugaan publik bahwa pemerintah bersikap abai terhadap etika birokrasi.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) sebelumnya telah melaporkan kasus ini pada 10 Juni 2025. Namun hingga kini, Noer Rahman Wijaya masih aktif menjalankan tugas sebagai kepala dinas.

AMMPERA bersama tim hukum—Husni, Soffan, dan Mas’udi—telah melakukan audiensi dengan Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM pada 26 Juni 2025. Mereka mendesak keputusan tegas dari dewan etik.

Dalam pertemuan itu, Sekda Kota Malang menyatakan kasus telah masuk tahap finalisasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu atau keputusan resmi yang disampaikan ke publik.

Ketua Dewan Etik, Erik Setyo Santoso yang juga menjabat sebagai Sekda, belum merespons tuntutan publik. Padahal, anggota dewan etik terdiri dari unsur Inspektorat dan BKPSDM yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti pelanggaran.

Lambannya respons dari dewan etik memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam tubuh pemerintahan. Keputusan etik yang tidak kunjung keluar dianggap mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Sebagai pejabat publik, kepala DLH semestinya menjadi teladan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Pelanggaran etika seperti ini mencoreng citra birokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat.

AMMPERA menilai, alasan “Masih Dalam Investigasi” atau “Menunggu Finalisasi” tidak lagi relevan. Ketiadaan keputusan hanya akan memperlihatkan kelumpuhan moral dalam birokrasi Pemkot Malang.

“Menjatuhkan sanksi bukan sekadar bentuk hukuman, tapi juga langkah pemulihan integritas institusi,” ujar Rifki, Ketua AMMPERA. Ia menegaskan, masyarakat Malang berhak atas pemerintahan yang bersih dan beretika.

Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, AMMPERA akan menempuh langkah aksi demonstrasi. Mereka menuntut Wali Kota dan dewan etik tidak berdiam diri atas dugaan pelanggaran serius ini.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak cepat Kunjungi Korban Kebakaran Jamil Minta Kader Kerja Nyata Bukan kata Lebih Peduli dan Peka Terhadap Aspirasi dan Permasalah Masyarakat
Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya
GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura
Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan
Mahasiswa KKN UINSU Dorong Ekonomi Kreatif dengan Edukasi Keuangan di Desa Ndeskati
Mahasiswa KKN UINSU 2025 Gelar Imunisasi dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Ndeskati
Gubernur Sumut & Ketua DPRD Sumut Santap Bareng di PIISU 2025 Sekaligus Umumkan Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan : “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 14:16 WIB

Gerak cepat Kunjungi Korban Kebakaran Jamil Minta Kader Kerja Nyata Bukan kata Lebih Peduli dan Peka Terhadap Aspirasi dan Permasalah Masyarakat

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:48 WIB

GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Mahasiswa KKN UINSU Dorong Ekonomi Kreatif dengan Edukasi Keuangan di Desa Ndeskati

Berita Terbaru