Sengketa Pilkada Sumenep Memanas, KPU Siap Buktikan Hasil Pemilihan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Abdul Aziz, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara

Foto. Abdul Aziz, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan guna menghadapi sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, dalam petitum gugatannya, pasangan calon (Paslon) Final meminta MK membatalkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tertanggal 25 Desember 2024.

Selain itu, pemohon juga meminta agar pasangan nomor urut 2, Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, didiskualifikasi serta menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Jika hal tersebut tidak dikabulkan, mereka mengajukan opsi pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan paslon Fauzi-Hasyim.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya telah menelaah serta mempelajari permohonan yang diajukan paslon nomor urut 1.

Menurutnya, KPU siap menghadapi sidang dengan menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Kami menghargai pengajuan gugatan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1. Namun, nanti kami akan membuktikan mana yang sesuai dengan fakta dan mana yang tidak,” ujar Aziz.

Ia menambahkan bahwa KPU Sumenep hanya bertugas membuktikan data yang dimiliki, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan MK.

“Tugas kami adalah menyajikan bukti, begitu juga dengan paslon nomor urut 1 yang harus membuktikan klaim mereka di hadapan majelis hakim,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya
GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura
Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan
Mahasiswa KKN UINSU Dorong Ekonomi Kreatif dengan Edukasi Keuangan di Desa Ndeskati
Mahasiswa KKN UINSU 2025 Gelar Imunisasi dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Ndeskati
Gubernur Sumut & Ketua DPRD Sumut Santap Bareng di PIISU 2025 Sekaligus Umumkan Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan : “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
IWH Gugat UU Pers ke MK: Tuntut Kepastian Hukum agar Wartawan Tak Dikriminalisasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:48 WIB

GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Mahasiswa KKN UINSU Dorong Ekonomi Kreatif dengan Edukasi Keuangan di Desa Ndeskati

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Mahasiswa KKN UINSU 2025 Gelar Imunisasi dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Ndeskati

Berita Terbaru