SUMENEP | NALARPOS.ID — Merek rokok “Papa Muda” tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dugaan kuat muncul bahwa rokok ini terlibat dalam praktik manipulasi pita cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Yang menarik, dugaan tersebut kian mencuat setelah foto pengusaha lokal, Haji Ali Zaenal Abidin, mengenakan jaket berwarna merah bertuliskan besar “Papa Muda”.
Jaket tersebut dinilai publik bukan sekadar atribut pribadi, melainkan bentuk promosi terselubung terhadap merek rokok yang kini ramai beredar di pasaran Madura.
“Kalau melihat tulisan di jaketnya, jelas identik dengan merek rokok Papa Muda. Banyak yang bilang Haji Ali sedang promosikan produk barunya,” ujar Faynani, warga Kecamatan Guluk-Guluk, Kamis (30/10/2025).
Rokok “Papa Muda” diketahui dijual dengan harga sekitar Rp21.000 per bungkus isi 20 batang dengan harga yang tergolong murah dibandingkan rokok bercukai resmi. Harga ini memunculkan dugaan bahwa produk tersebut menggunakan pita cukai untuk rokok isi 10 batang, bukan 20 batang sebagaimana isi sebenarnya.
Praktik ini dikenal di kalangan pelaku industri ilegal sebagai modus “salah tempel cukai”, cara yang digunakan untuk menghemat biaya cukai hingga separuh dari nilai seharusnya. Jika benar, hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menekan biaya produksi sekaligus menghindari kewajiban pajak negara.
“Kalau dilihat sekilas, pita cukainya asli. Tapi kalau dicocokkan dengan isi batangnya, jelas tidak sesuai. Itu praktik ‘salah tempel’,” ungkap sumber lain yang enggan disebut namanya.
Dalam konteks hukum, pelanggaran ini termasuk kategori berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 55 menyebutkan bahwa setiap orang yang menempelkan pita cukai tidak sesuai dengan jenis atau jumlah isi barang kena cukai dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Hingga kini, Bea dan Cukai Madura selaku otoritas pengawasan belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok “Papa Muda”.
Sementara itu, pewarta Nalar Pos telah mencoba menghubungi Haji Ali Zaenal Abidin melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/10/2025) pukul 12.48 WIB. Pesan tersebut terlihat telah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons atau klarifikasi dari yang bersangkutan.
Kasus dugaan manipulasi pita cukai yang menyeret nama “Papa Muda” dan jaket bertuliskan merek serupa ini menimbulkan tanda tanya besar di publik, apakah produk tersebut sekadar rokok rumahan biasa atau justru bagian dari bisnis besar yang beroperasi di balik simbol “Papa Muda” yang kini ramai diperbincangkan.
Penulis : Fa
Editor : Redaksi













