Rokok “Papa Muda” Diduga Manipulasi Pita Cukai, Jaket Bertuliskan “Papa Muda” Milik Haji Ali Zaenal Abidin Jadi Sorotan

Sabtu, 1 November 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pengusaha Haji Ali Zainal Abidin dan Rokok Papa Muda. Foto/Kolase.

Foto Pengusaha Haji Ali Zainal Abidin dan Rokok Papa Muda. Foto/Kolase.

SUMENEP | NALARPOS.IDMerek rokok “Papa Muda” tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dugaan kuat muncul bahwa rokok ini terlibat dalam praktik manipulasi pita cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Yang menarik, dugaan tersebut kian mencuat setelah foto pengusaha lokal, Haji Ali Zaenal Abidin, mengenakan jaket berwarna merah bertuliskan besar “Papa Muda”. 

Jaket tersebut dinilai publik bukan sekadar atribut pribadi, melainkan bentuk promosi terselubung terhadap merek rokok yang kini ramai beredar di pasaran Madura.

“Kalau melihat tulisan di jaketnya, jelas identik dengan merek rokok Papa Muda. Banyak yang bilang Haji Ali sedang promosikan produk barunya,” ujar Faynani, warga Kecamatan Guluk-Guluk, Kamis (30/10/2025).

Rokok “Papa Muda” diketahui dijual dengan harga sekitar Rp21.000 per bungkus isi 20 batang dengan harga yang tergolong murah dibandingkan rokok bercukai resmi. Harga ini memunculkan dugaan bahwa produk tersebut menggunakan pita cukai untuk rokok isi 10 batang, bukan 20 batang sebagaimana isi sebenarnya.

Praktik ini dikenal di kalangan pelaku industri ilegal sebagai modus “salah tempel cukai”, cara yang digunakan untuk menghemat biaya cukai hingga separuh dari nilai seharusnya. Jika benar, hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menekan biaya produksi sekaligus menghindari kewajiban pajak negara.

“Kalau dilihat sekilas, pita cukainya asli. Tapi kalau dicocokkan dengan isi batangnya, jelas tidak sesuai. Itu praktik ‘salah tempel’,” ungkap sumber lain yang enggan disebut namanya.

Dalam konteks hukum, pelanggaran ini termasuk kategori berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 55 menyebutkan bahwa setiap orang yang menempelkan pita cukai tidak sesuai dengan jenis atau jumlah isi barang kena cukai dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Hingga kini, Bea dan Cukai Madura selaku otoritas pengawasan belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok “Papa Muda”.

Sementara itu, pewarta Nalar Pos telah mencoba menghubungi Haji Ali Zaenal Abidin melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/10/2025) pukul 12.48 WIB. Pesan tersebut terlihat telah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons atau klarifikasi dari yang bersangkutan.

Kasus dugaan manipulasi pita cukai yang menyeret nama “Papa Muda” dan jaket bertuliskan merek serupa ini menimbulkan tanda tanya besar di publik, apakah produk tersebut sekadar rokok rumahan biasa atau justru bagian dari bisnis besar yang beroperasi di balik simbol “Papa Muda” yang kini ramai diperbincangkan.

Penulis : Fa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemiskinan Itu Nyata, Tapi Datanya Selalu Diperdebatkan
Skandal di Arjasa, Oknum Perawat Diduga Ikut Aksi Perusakan Waterpark
Aktivis Madura dan Senator Ning Lia Kompak Desak Solusi Adil bagi Industri Rokok Lokal
KKN UINSU Marihat Bukit Hidupkan Semangat Religi lewat Festival Anak Sholeh
HUT Perpusnas 45, Begini Pesan Soendi Malik
Habis Gelap, Terbitlah 404
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:36 WIB

Kemiskinan Itu Nyata, Tapi Datanya Selalu Diperdebatkan

Kamis, 6 November 2025 - 07:48 WIB

Skandal di Arjasa, Oknum Perawat Diduga Ikut Aksi Perusakan Waterpark

Senin, 3 November 2025 - 07:55 WIB

Aktivis Madura dan Senator Ning Lia Kompak Desak Solusi Adil bagi Industri Rokok Lokal

Sabtu, 1 November 2025 - 11:44 WIB

Rokok “Papa Muda” Diduga Manipulasi Pita Cukai, Jaket Bertuliskan “Papa Muda” Milik Haji Ali Zaenal Abidin Jadi Sorotan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:02 WIB

KKN UINSU Marihat Bukit Hidupkan Semangat Religi lewat Festival Anak Sholeh

Berita Terbaru