Program Gizi Anak Diduga Jadi Ladang Politik, Dear Jatim Adukan MBG Sumenep

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Aktivis Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman.

Foto. Aktivis Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman.

JAKARTA | NALARPOS.IDPelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep menuai sorotan serius. Aktivis Demonstrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) resmi melaporkan seluruh pelaksanaan program tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Aduan ini tidak hanya menyoal kualitas makanan, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan program.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Dear Jatim mengungkapkan bahwa makanan MBG di sejumlah sekolah kerap tidak memenuhi standar gizi minimum.

Kualitas makanan dinilai buruk, bahkan sebagian tidak layak konsumsi hingga berujung terbuang oleh siswa. Kondisi tersebut dianggap mencederai tujuan utama MBG sebagai program strategis pemenuhan gizi anak.

Aktivis Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman, menegaskan bahwa persoalan MBG di Sumenep bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan mencerminkan buruknya tata kelola serta kuatnya indikasi konflik kepentingan.

“Anggaran MBG sangat besar, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara optimal oleh siswa. Ini menandakan kegagalan pengelolaan yang serius,” ujar Roby di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Selain kualitas makanan, Dear Jatim juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan MBG. Mulai dari penunjukan mitra pelaksana, proses seleksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga mekanisme pengawasan dinilai tertutup dan tidak transparan.

Ketertutupan ini, menurut Roby, membuka ruang lebar terjadinya penyimpangan anggaran.

Dear Jatim bahkan menemukan indikasi bahwa puluhan yayasan mitra MBG diduga memiliki afiliasi dengan partai politik maupun tokoh tertentu, serta melibatkan individu yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Temuan lainnya mencakup ketimpangan kualitas layanan MBG antar sekolah, ketiadaan standar baku di lapangan, serta penggunaan wadah makanan yang dinilai tidak aman bagi kesehatan siswa.

Dalam laporannya, Dear Jatim menegaskan bahwa anggota DPRD dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam Program MBG, baik sebagai pelaksana, pengelola, penanggung jawab, maupun melalui yayasan atau perusahaan yang terafiliasi.

Secara hukum, keterlibatan DPRD dalam pelaksanaan MBG dinilai bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan DPRD sebagai lembaga pengawas, bukan pelaksana program.

“Jika anggota DPRD ikut mengelola MBG, maka ia mengawasi program yang dijalankannya sendiri. Ini jelas konflik kepentingan,” tegas Roby.

Dear Jatim juga menilai praktik tersebut berpotensi melanggar kode etik DPRD serta membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya jika terbukti mengendalikan yayasan MBG, mengatur penunjukan penyedia, atau menikmati aliran dana program.

Atas temuan tersebut, Dear Jatim mendesak:
Evaluasi total dan audit independen terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Sumenep

Penghentian sementara MBG hingga standar gizi dan keamanan pangan terpenuhi
Pengetatan pengawasan serta penjaminan kualitas makanan

Menjauhkan Program MBG dari kepentingan politik dan konflik kepentinga.

Selain melapor ke BGN, Dear Jatim memastikan akan menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep guna meminta pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD yang terlibat.

“Program gizi untuk anak tidak boleh dijadikan ladang politik dan bisnis. Jika DPRD ikut bermain, ini bukan lagi sekadar salah urus, tetapi berpotensi menjadi kejahatan anggaran,” pungkas Roby.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
FKP RKPD 2027 Digelar, Pemkab Sumenep Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:26 WIB

Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026

Berita Terbaru