Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN|NALARPOS.ID— Dalam suasana santai namun bernuansa akademik di salah satu kedai kopi di Kota Medan, Ahmad Braja Wahyu, mahasiswa Magister Hukum Universitas Dharmawangsa, berdialog hangat dengan Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sekaligus Rektor Universitas Deli Sumatera (UNIDA), 11/10/25.

Diskusi lintas generasi ini menyoroti dua isu hukum penting: penerapan restorative justice di Indonesia dan kewenangan hukum Bea Cukai terhadap barang bawaan pengusaha di wilayah garis laut internasional.

Dalam pandangannya, Prof. Suhaidi, S.H., M.H. menegaskan bahwa penerapan restorative justice merupakan transformasi sistem hukum nasional menuju pendekatan yang lebih humanis, dengan menekankan pemulihan hubungan sosial antara korban, pelaku, dan masyarakat. Menurut beliau, konsep ini menjadi bagian penting dari reformasi hukum agar keadilan tidak hanya bersifat retributif, tetapi juga konstruktif.

Lebih lanjut, Prof. Suhaidi menyoroti kewenangan Bea Cukai dalam menahan barang bawaan pengusaha di wilayah laut yang berada di garis internasional. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum di luar yurisdiksi nasional harus dilihat dari perspektif hukum laut internasional dan prinsip kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Prof. Suhaidi menekankan pentingnya pemahaman yang tepat agar tindakan hukum tidak melanggar norma internasional dan tetap menghormati hak-hak subjek hukum lintas negara.

Sementara itu, Ahmad Braja Wahyu menyampaikan apresiasinya atas kesempatan berdialog langsung dengan salah satu pakar hukum terkemuka di Sumatera Utara. Menurutnya, perbincangan santai seperti ini membuka ruang refleksi bagi generasi muda untuk memahami bagaimana hukum nasional dan internasional saling berkelindan dalam praktik penegakan hukum modern.

Pertemuan hangat ini menjadi bukti bahwa ruang santai dapat menjadi wadah lahirnya gagasan hukum progresif, mempertemukan pengalaman, keilmuan, dan semangat muda dalam satu bingkai intelektual yang inspiratif

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025
Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha
SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken
Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep
Mega Remmeng Kembali Mengudara! Kuda Terbang Arya Joko Tole Siap Guncang Sumenep Malam Ini
Songennep FC Resmi Gabung AFP Jatim, Futsal Sumenep Hidup Lagi!
Wujud Kepedulian TNI terhadap Pendidikan, Kodam I/BB Bantu Andi Samudra Pinem Raih Cita-Cita
BMKG Klarifikasi: Gempa Pulau Sapudi Akibat Sesar Aktif, Bukan Aktivitas Migas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep

Berita Terbaru