SUMENEP | NALARPOS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mengoptimalkan arah pembangunan daerah berbasis keberlanjutan untuk lima tahun ke depan.
Salah satu fokus utama yang mulai dimatangkan adalah kebijakan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dan ekonomi daerah.
Dalam rangka merumuskan kebijakan tersebut, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep menjalin koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta kalangan akademisi.
Pertemuan bersama lembaga pemerintah nonkementerian itu berlangsung di Sumenep, Kamis (22/01/2026).
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan bahwa isu energi merupakan persoalan strategis yang harus dibahas secara serius. Menurutnya, energi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga memiliki keterkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan dan ketahanan ekonomi daerah.
“Energi menjadi salah satu fondasi utama pembangunan. Oleh karena itu, kebijakan yang disusun harus matang, terencana, dan berbasis riset,” ujar Arif.
Saat ini, Pemkab Sumenep mulai mempersiapkan strategi menuju transisi EBT melalui kebijakan yang terarah dan berbasis kajian ilmiah. Untuk itu, pemerintah daerah menilai dukungan dari lembaga riset nasional seperti BRIN sangat dibutuhkan, khususnya dalam penyediaan basis data, kajian ilmiah, serta pengembangan teknologi tepat guna yang sesuai dengan potensi lokal daerah.
Arif menegaskan bahwa kebijakan EBT ke depan akan menjadi bagian integral dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pengembangan EBT akan diarahkan secara terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga tidak berjalan parsial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumenep memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan. Potensi tersebut antara lain tenaga surya, biomassa, biogas, hingga energi berbasis kearifan lokal yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
“Potensi ini sangat besar, namun membutuhkan riset dan inovasi agar pemanfaatannya tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui sinergi dan kolaborasi antara Bappeda Sumenep dan BRIN, diharapkan terbangun harmonisasi visi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dengan demikian, kebijakan EBT yang dirumuskan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif dan mudah diterapkan di lapangan.
“Kami berharap ada rekomendasi kebijakan EBT yang realistis dan sesuai dengan karakteristik wilayah Sumenep,” terangnya.
Model pengembangan EBT yang dicanangkan Pemkab Sumenep juga ditekankan pada penerapan langsung di tengah masyarakat, sehingga manfaat energi terbarukan dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
Target kemandirian energi ini diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Arif.
Penulis : Fer













