SURABAYA | NALARPOS.ID — Usai melaksanakan Rapat Kerja (Raker), Jurnalis Sumenep Independen (JSI) Kabupaten Sumenep mengagendakan pertemuan dengan salah satu Administrator Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sekaligus Dosen Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Ahmadi Neja. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai sambil ngopi di salah satu kafe di Surabaya.
Dalam diskusi tersebut, pengurus JSI mendengarkan pemaparan Ahmadi Neja terkait berbagai aspek penting dalam dunia jurnalistik, mulai dari kode etik, pedoman etik, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), hingga sejumlah laporan yang selama ini masuk ke Meja Dewan Pers.
Ahmadi neja menegaskan bahwa kompetensi jurnalis tidak boleh menjadi sesuatu yang bersifat transaksional. Menurutnya, profesi wartawan adalah bagian dari pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap publik.
Ia juga menyoroti fenomena wartawan yang merangkap sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bila ada laporan terkait rangkap profesi tersebut dan terbukti melanggar ketentuan Dewan Pers, maka jurnalis maupun medianya dapat segera ditindak, termasuk kemungkinan diblacklist maupun dibekukan.
Lebih jauh, Ahmadi menjelaskan bahwa verifikasi administrasi media oleh Dewan Pers nantinya akan terhubung dengan sistem E-Katalog.
Kebijakan ini sedang dimatangkan untuk mengantisipasi maraknya media abal-abal yang kerap muncul dan bekerja tanpa standar profesional. Dengan sistem tersebut, tidak semua media dapat bekerja sama dengan pemerintah sebelum melalui proses verifikasi resmi.
Tahapan E-Katalog juga disiapkan di berbagai Instansi pemerintahan untuk memastikan perusahaan media baru benar-benar menjalankan kerja jurnalistik secara profesional, bukan semata-mata demi kepentingan tertentu.
Diskusi antara Anggota Dewan Pers dan Jurnalis Sumenep Independen (JSI) ini sekaligus menjadi penguatan bagi seluruh anggota JSI agar terus menjaga kualitas produk jurnalistik yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Ahmadi sapaan akrabnya turut menjelaskan kembali klasifikasi media, antara lain media siber, media online, media massa, dan media mainstream.
Ia menekankan bahwa maraknya konten media sosial tidak dapat disamakan dengan media siber. Informasi di media sosial hanya sebatas informasi, sedangkan media siber memiliki standar verifikasi yang menjadikannya produk jurnalistik.
“Informasi belum tentu berita, tapi berita pasti merupakan informasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya wartawan yang belum menguasai teknik penulisan, pemahaman kode etik jurnalistik, pedoman penulisan, maupun EYD.
Menurutnya, keterampilan meramu berita harus terus diasah seiring berkembangnya teknologi.
Ahmadi mencontohkan bahwa kecerdasan buatan (AI) seperti Gemini atau ChatGPT dapat membantu wartawan menyusun berita.
Bahkan, satu rilis dapat diolah menjadi lima berita berbeda bila wartawan memahami cara memaksimalkannya.
“AI itu seperti bayi yang harus dilatih. Jika dilatih dengan baik, maka hasilnya juga akan baik dan positif,” ujarnya Menutup.
Sementara itu, Ketua JSI Sumenep berterimakasih kepada Ahmadi Neja yang telah berkenan menerima Rekan-rekan JSI guna ngobrol dan konsultasi santai.
Menurutnya, Rekan-rekan JSI harus sering berkoordinasi agar karyanya tidak keluar dari pedoman dan kode etik yang sudah menjadi kebijakan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999.
“Itu penting agar rekan-rekan lebih memahami profesi yang menjadi tanggungjawabnya”, ungkapnya Igusty.
Dalam pertemuan tersebut, Igusty juga meminta Ahmadi Neja untuk menjadi Pembina di JSI agar selalu memberikan masukan dan saran kepada rekan-rekan JSI ke depan, “Tutupnya.
Penulis : Fer













