Lingkungan Rusak, Hukum Mandul: Tambang Ilegal Sumenep Tak Tersentuh

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor.

Foto. Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor.

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumenep semakin marak dan mengancam keseimbangan lingkungan. Puluhan titik eksploitasi sumber daya alam beroperasi tanpa izin, menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah.

Sayangnya, hingga kini, penegakan hukum dinilai lemah, meskipun banyak pihak telah menyuarakan keprihatinan.

Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR), Mohammad Nor, mengingatkan bahwa jika dibiarkan, dampak kerusakan ini bisa berujung pada bencana besar.

“Apakah kita harus menunggu Sumenep dilanda bencana dulu baru ada tindakan?” tegasnya, Selasa (25/2/2025).

Hasil koordinasi DPRD Sumenep dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengungkap fakta mengejutkan: tidak ada satu pun tambang di Kabupaten Sumenep yang memiliki izin resmi.

Namun, aktivitas pertambangan terus berlangsung, memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak tertentu.

Anggota DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menegaskan bahwa fakta ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat hukum untuk bertindak.

“Tidak ada izin yang dikeluarkan untuk pertambangan di wilayah ini. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi kejahatan yang harus segera dihentikan,” ujarnya.

Tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bom waktu bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerusakan ekosistem akibat eksploitasi liar ini berpotensi memicu longsor, banjir bandang, hingga kekeringan ekstrem.

Jika bencana terjadi, warga yang harus menanggung akibatnya, sementara para pelaku tambang tetap beroperasi tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

JANGKAR bersama elemen masyarakat telah melakukan berbagai upaya, mulai dari audiensi, aksi protes, hingga inspeksi ke lokasi tambang ilegal.

Mereka mendesak aparat hukum untuk segera bertindak tegas dan menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum terlambat.

“Titik lokasi sudah jelas, bukti kerusakan alam juga ada. Lalu, apa lagi yang ditunggu?” pungkas Mohammad Nor.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak cepat Kunjungi Korban Kebakaran Jamil Minta Kader Kerja Nyata Bukan kata Lebih Peduli dan Peka Terhadap Aspirasi dan Permasalah Masyarakat
Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya
GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura
Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan
Gubernur Sumut & Ketua DPRD Sumut Santap Bareng di PIISU 2025 Sekaligus Umumkan Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan : “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
IWH Gugat UU Pers ke MK: Tuntut Kepastian Hukum agar Wartawan Tak Dikriminalisasi
Perjanjian dilanggar, Kades Sapeken Kembali Ingatkan Aturan Desanya kepada Nadia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 14:16 WIB

Gerak cepat Kunjungi Korban Kebakaran Jamil Minta Kader Kerja Nyata Bukan kata Lebih Peduli dan Peka Terhadap Aspirasi dan Permasalah Masyarakat

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:48 WIB

GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Gubernur Sumut & Ketua DPRD Sumut Santap Bareng di PIISU 2025 Sekaligus Umumkan Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha

Berita Terbaru