SUMENEP | NALARPOS.ID — Ketegangan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep makin membara, menyusul isu perpanjangan masa jabatan ketua yang dianggap melanggar hasil Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda).
Padahal, Rapimpurda yang digelar di Kota Batu pada 24–25 Juli 2024 lalu, secara tegas menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sumenep pada Mei 2025.
Asmuni, salah satu aktivis kepemudaan Sumenep, menilai Ketua KNPI saat ini tidak menghargai forum tertinggi organisasi. Ia menyebut Rapimpurda adalah produk kesepakatan final yang wajib dijalankan.
“Ketua KNPI ini paham organisasi atau tidak? Rapimpurda itu kesepakatan tertinggi. Kalau hasilnya diabaikan, lalu buat apa digelar jauh-jauh di Batu?” tegas Asmuni, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, seluruh Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) yang hadir dalam forum itu sepakat Musda digelar Mei 2025. Kesepakatan itu tak bisa diubah hanya karena kepentingan segelintir pihak.
“Tidak boleh ada akrobat politik untuk memperpanjang masa jabatan Ketua KNPI. Ini organisasi, bukan warung pribadi,” tambahnya.
Ia menegaskan, jika keputusan bersama dicederai, maka kepercayaan terhadap lembaga kepemudaan ini akan hancur di mata publik.
Di sisi lain, seorang pengurus KNPI Sumenep yang enggan disebutkan namanya mengaku pesimistis Musda akan terlaksana sesuai jadwal.
“Hingga kini, Ketua KNPI belum membentuk panitia Musda. Kami bingung, padahal Mei sudah lewat,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menganggap ketua terkesan sengaja menunda pelaksanaan Musda demi memperpanjang masa jabatannya sendiri. Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan internal OKP dan pengurus.
“Kalau niatnya baik, panitia seharusnya sudah terbentuk dari awal tahun,” ucapnya.
Polemik ini semakin menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis muda Sumenep. Mereka mendesak agar Ketua KNPI segera bertindak transparan dan menjalankan hasil forum organisasi.
Hingga berita ini ditulis ulang, Ketua KNPI Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait kontroversi tersebut. Sejumlah pihak berharap, polemik ini segera diselesaikan secara elegan demi menjaga marwah organisasi kepemudaan di Sumenep.
Penulis : Zi