Kepala DLH Kota Malang Dilaporkan ke BKPSDM karena Poligami, Ancaman Sanksi Berat Menanti

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

Foto. AMMPERA Laporkan Kepala DLH Kota Malang ke BKPSDM

MALANG | NALARPOS.ID — AMMPERA, melalui Tim Hukum yang terdiri dari Muhammad Husni, Ahmad Soffan Aly, dan Masudy, secara resmi melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ke BKPSDM Kota Malang terkait pelanggaran yang dilakukannya, yakni melakukan perkawinan kedua atau poligami (beristri dua).

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa Kepala DLH Kota Malang telah melakukan pelanggaran disiplin, karena menikah untuk kedua kalinya tanpa memenuhi prosedur yang diatur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sesuai dengan ketentuan, ASN yang ingin menikah untuk kedua kalinya (poligami) harus memperoleh izin dari istri pertama dan mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang.

Muhammad Husni, Ketua Tim Hukum AMMPERA, menyatakan bahwa pelanggaran ini sangat disayangkan, mengingat yang terlibat adalah pejabat pimpinan dinas yang seharusnya memberi contoh yang baik.

“Ketentuan ini sudah jelas diatur dalam Pasal 45 PP No. 94 Tahun 2021 yang bertentangan dengan PP No. 10 Tahun 1983. Ketentuan terkait perkawinan juga sudah diatur dalam Pasal 4 PP No. 45 Tahun 1990,” tegasnya.

Muhammad Husni menambahkan bahwa sanksi berat menanti bagi pelaku pelanggaran, salah satunya adalah penurunan jabatan.

“Di antara sanksi berat yang dapat dijatuhkan adalah penurunan jabatan bagi pelaku,” ujarnya.

Laporan ini disampaikan dengan tujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan serta menjaga nama baik Instansi Pemerintahan Kota Malang.

“Harapannya laporan ini segera direspon dan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kota Malang selaku instansi yang berwenang, Walikota Malang sebagai Penanggung Jawab Etik dan Perilaku ASN, serta Sekretaris Daerah sebagai Ketua Dewan Kehormatan Etik ASN di Kota Malang,” tutupnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025
Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025
Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha
Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional
SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken
“Lamsiang Sitompul Berikan Kritik Keras terhadap PT TPL saat Pelantikan Pengurus HBB Yang Baru”
Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep
Mega Remmeng Kembali Mengudara! Kuda Terbang Arya Joko Tole Siap Guncang Sumenep Malam Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken

Berita Terbaru