Kasus BSPS Sumenep: Penegak Hukum Diminta Fokus Ungkap Aktor Utama Sosok Ini

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ach Toifur Ali wafa, Pimpinan Redaksi nusainsider.com

Foto. Ach Toifur Ali wafa, Pimpinan Redaksi nusainsider.com

SUMENEP | NALARPOS.ID Kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali mencuat dan menyita perhatian publik.

Penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini diduga mulai berdampak pada agenda daerah dan aktivitas akademik.

Pemicunya adalah penggeledahan rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, oleh tim penyidik Kejati Jatim pada Senin, 8 Juli 2025 lalu. Aksi ini kembali memunculkan sorotan terhadap program bantuan perumahan yang dibiayai dari APBN tahun 2024.

Rizky Pratama, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, telah menerima surat panggilan dari Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan di Surabaya pada Rabu, 16 Juli 2025 kemarin. Pemanggilan ini diduga terkait perannya dalam pelaksanaan program BSPS yang dinilai sarat penyimpangan.

Hingga kini, Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Rizky. Namun, berbagai spekulasi liar terus berkembang di media sosial. Sejumlah nama dari berbagai latar belakang, mulai dari oknum wartawan, LSM, pejabat dinas, hingga kepala desa ikut terseret dalam pusaran konflik isu ini.

Banyak pihak mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terpengaruh opini publik yang beredar. Penanganan perkara diharapkan tetap fokus pada pembuktian hukum.

“Isu liar jangan sampai menggiring opini publik yang membingungkan. Kejati harus tegas dan objektif, mulai dari aktor utama terlebih dahulu. Jika ada keterlibatan pihak lain, bisa dikembangkan setelah ada penetapan tersangka,” ujar Ach Toifur Ali Wafa, Pendiri Aktivis ALARM Sumenep sekaligus Pimpinan Redaksi media nusainsider.com, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, penetapan status hukum Rizky Pratama menjadi langkah awal yang krusial. Penahanan terhadap yang bersangkutan juga dianggap penting demi menjamin objektivitas proses hukum dan menjaga kepercayaan publik.

“Bagaimana Kejati bisa menyeret aktor-aktor lain yang disebut Berjamaah kalau pelaku utama belum ditetapkan? Ini bisa memperlambat proses hukum dan merusak kepercayaan masyarakat,” imbuh Toifur.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Namun, program yang semestinya mulia ini justru tercoreng oleh dugaan penyelewengan anggaran.

Toifur sapaan akrabnya menegaskan pentingnya pemeriksaan mendalam terhadap aspek teknis dan keuangan program BSPS di Sumenep. Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka kerugian bukan hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada rasa keadilan masyarakat penerima manfaat.

Dampak sosial kasus ini pun mulai terasa. Sejumlah kegiatan akademik dan agenda daerah dikabarkan terganggu akibat tersitanya perhatian publik terhadap perkembangan kasus tersebut.

Kejati Jatim diharapkan segera mengambil langkah tegas dan transparan. Penanganan kasus BSPS harus dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Segera tetapkan Rizky Pratama sebagai aktor utama jika memang ada cukup bukti. Proses terhadap pihak lain bisa dilakukan menyusul,” tegas Toifur.

Hingga berita ini ditulis, Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Rizky Pratama, maupun rencana tindak lanjut atas dugaan keterlibatan pihak lain.

Namun satu hal yang pasti: publik menuntut agar kasus ini tidak sekadar menjadi isu viral sesaat, tetapi benar-benar dituntaskan secara hukum demi menjaga integritas program pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya
GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura
Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan
Gubernur Sumut & Ketua DPRD Sumut Santap Bareng di PIISU 2025 Sekaligus Umumkan Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan : “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
IWH Gugat UU Pers ke MK: Tuntut Kepastian Hukum agar Wartawan Tak Dikriminalisasi
Perjanjian dilanggar, Kades Sapeken Kembali Ingatkan Aturan Desanya kepada Nadia
RSUD Sumenep Tegaskan Pentingnya Budaya Bersih di Lingkungan Rumah Sakit
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:48 WIB

GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Gubernur Sumut & Ketua DPRD Sumut Santap Bareng di PIISU 2025 Sekaligus Umumkan Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan : “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”

Berita Terbaru