ISNU Medan Desak Pemerintah Tindak Dugaan Pungli Pengurusan NPWP di Lubuk Pakam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | NALARPOS.ID23 Oktober 2025  Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima ISNU, sejumlah warga diminta membayar sekitar Rp125.000 untuk mendapatkan NPWP. Padahal, sesuai ketentuan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penerbitan NPWP merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis tanpa biaya apa pun.

Ketua ISNU Kota Medan, Eriza Hudori, menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius yang merusak citra aparatur sekaligus mengkhianati semangat pelayanan publik bersih dan berintegritas.

“Pembuatan NPWP itu tidak dipungut biaya. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk meminta uang dari masyarakat. Ketidaktahuan warga sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat harus berani menolak dan melapor jika menemukan praktik seperti ini,” tegas Eriza di Medan, Kamis (23/10/2025).

Desak Penegakan Hukum yang Tegas

ISNU meminta Direktorat Jenderal Pajak dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli tersebut. Menurut Eriza, langkah cepat dan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem layanan digital dan kanal pengaduan publik yang transparan agar potensi penyimpangan di lapangan dapat ditekan.

“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan. Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Ajak Masyarakat Lebih Aktif dan Melek Informasi

Selain mendesak penindakan, ISNU juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan. Menurut Eriza, edukasi kepada warga sangat penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban pungli.

“Jika masyarakat tahu bahwa pengurusan NPWP itu gratis, maka ruang gerak oknum yang ingin berbuat curang akan semakin sempit,” tambahnya.

Dorongan untuk Pemerintah Daerah

ISNU menilai kasus ini sebagai peringatan bagi pemerintah daerah maupun pusat agar memperkuat sistem pengawasan internal serta menegakkan disiplin aparatur.

Ketegasan dalam menindak pelaku pungli, kata Eriza, menjadi ukuran nyata keseriusan pemerintah membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (IHB/TN)

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham hazfi batubara/TN

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KETUA ISNU MEDAN

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
FKP RKPD 2027 Digelar, Pemkab Sumenep Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:26 WIB

Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026

Berita Terbaru