SUMENEP | NALARPOS.ID — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari.
Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi, memberdayakan masyarakat, serta mengawal jalannya pemerintahan.
“Momentum Hari Pers Nasional mengingatkan kita akan pentingnya pers dalam menjaga demokrasi. Pers harus tetap independen, berimbang, dan menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Nurussyamsi kepada Media ini, Minggu (9/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik. “Pers yang profesional menjadi pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berwawasan luas,” tambahnya.
Sebagai informasi, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Peringatan ini menjadi momentum bagi insan pers untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Nurussyamsi, yang akrab disapa Syamsi, juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kehadiran media sosial sering kali menjadi tantangan bagi pers konvensional, karena maraknya informasi yang kurang valid dapat memecah belah persepsi masyarakat dan mengancam persatuan bangsa.
“Hal ini perlu dikawal bersama melalui sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan insan pers. Dalam kondisi seperti ini, pers harus mampu meluruskan yang bengkok dan menjernihkan kekeruhan yang muncul di masyarakat,” pungkasnya.