SIDOARJO | NALARPOS.ID — Aktivis Front Pemuda Madura Raya (FPMR) akan menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Timur I pada Kamis (16/10/2025) mendatang.
Pertemuan tersebut akan berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Timur mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Ketua FPMR Miftahul Arifin mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat dan data lapangan terkait aktivitas sejumlah pabrikan rokok di wilayah Sumenep dan Pamekasan.
“FPMR ingin membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat Madura, pelaku industri rokok lokal, dan pihak Bea Cukai. Kami membawa data faktual di lapangan agar pembinaan industri ini bisa lebih tepat sasaran,” ujar Miftahul kepada Media ini, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut Aktivis PMII itu menjelaskan bahwa masih banyak pabrikan kecil di Madura yang berupaya patuh terhadap aturan, namun terkendala proses administrasi dan pembinaan yang kurang intensif.
“Selama ini, pendekatan yang dilakukan lebih bersifat penindakan. Kami berharap Bea Cukai bisa lebih humanis dan solutif, bukan sekadar represif,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, FPMR juga akan menyerahkan laporan lengkap hasil pemetaan pabrikan rokok di Sumenep dan Pamekasan.
Laporan itu memuat data identifikasi lapangan, kapasitas produksi hingga catatan kepatuhan terhadap peraturan cukai dan izin edar.
“Data ini kami kumpulkan dari survei lapangan selama beberapa bulan. Ada sejumlah temuan penting yang patut menjadi perhatian Bea Cukai Jawa Timur I, terutama terkait pembinaan dan pengawasan di tingkat daerah,” tambahnya.
FPMR menilai persoalan rokok ilegal di Madura tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi penertiban.
Menurut mereka, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat antara aparat pengawasan, pemerintah daerah, dan pelaku industri lokal agar penegakan hukum berjalan adil tanpa mematikan potensi ekonomi masyarakat.
“Kami tidak sedang membela pelanggaran, tapi mendorong keadilan yang proporsional. Kalau salah, ya ditindak. Tapi harus ada ruang pembinaan bagi industri kecil yang ingin taat,” ungkap Miftahul.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum awal bagi Bea Cukai Kanwil Jatim I untuk memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga keberlangsungan industri tembakau yang legal dan berdaya saing.
“FPMR siap menjadi mitra strategis Bea Cukai dalam sosialisasi dan pengawasan di lapangan. Kami ingin Madura dikenal bukan karena rokok ilegalnya tapi karena industri rokok lokal yang tertib dan punya daya saing,” pungkasnya.
Penulis : Fer
Editor : Redaksi