FPMR Bakal Audiensi dengan Bea Cukai Jatim I, Siap Serahkan Data Pabrikan Rokok di Madura

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftahul Arifin, Ketua Front Pemuda Madura Raya saat menyerahkan surat audiensi ke Bea Cukai Kanwil Jatim 1. Foto/Nalar Pos.

Miftahul Arifin, Ketua Front Pemuda Madura Raya saat menyerahkan surat audiensi ke Bea Cukai Kanwil Jatim 1. Foto/Nalar Pos.

SIDOARJO | NALARPOS.IDAktivis Front Pemuda Madura Raya (FPMR) akan menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Timur I pada Kamis (16/10/2025) mendatang.

Pertemuan tersebut akan berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Timur mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Ketua FPMR Miftahul Arifin mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat dan data lapangan terkait aktivitas sejumlah pabrikan rokok di wilayah Sumenep dan Pamekasan.

“FPMR ingin membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat Madura, pelaku industri rokok lokal, dan pihak Bea Cukai. Kami membawa data faktual di lapangan agar pembinaan industri ini bisa lebih tepat sasaran,” ujar Miftahul kepada Media ini, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut Aktivis PMII itu menjelaskan bahwa masih banyak pabrikan kecil di Madura yang berupaya patuh terhadap aturan, namun terkendala proses administrasi dan pembinaan yang kurang intensif.

“Selama ini, pendekatan yang dilakukan lebih bersifat penindakan. Kami berharap Bea Cukai bisa lebih humanis dan solutif, bukan sekadar represif,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, FPMR juga akan menyerahkan laporan lengkap hasil pemetaan pabrikan rokok di Sumenep dan Pamekasan.

Laporan itu memuat data identifikasi lapangan, kapasitas produksi hingga catatan kepatuhan terhadap peraturan cukai dan izin edar.

“Data ini kami kumpulkan dari survei lapangan selama beberapa bulan. Ada sejumlah temuan penting yang patut menjadi perhatian Bea Cukai Jawa Timur I, terutama terkait pembinaan dan pengawasan di tingkat daerah,” tambahnya.

FPMR menilai persoalan rokok ilegal di Madura tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi penertiban.

Menurut mereka, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat antara aparat pengawasan, pemerintah daerah, dan pelaku industri lokal agar penegakan hukum berjalan adil tanpa mematikan potensi ekonomi masyarakat.

“Kami tidak sedang membela pelanggaran, tapi mendorong keadilan yang proporsional. Kalau salah, ya ditindak. Tapi harus ada ruang pembinaan bagi industri kecil yang ingin taat,” ungkap Miftahul.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum awal bagi Bea Cukai Kanwil Jatim I untuk memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga keberlangsungan industri tembakau yang legal dan berdaya saing.

“FPMR siap menjadi mitra strategis Bea Cukai dalam sosialisasi dan pengawasan di lapangan. Kami ingin Madura dikenal bukan karena rokok ilegalnya tapi karena industri rokok lokal yang tertib dan punya daya saing,” pungkasnya.

Penulis : Fer

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Rasa Keadilan Ditegakkan, Pengadilan Tinggi Medan Ringankan Putusan Bislim Lingga”
Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025
Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha
Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional
SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken
“Lamsiang Sitompul Berikan Kritik Keras terhadap PT TPL saat Pelantikan Pengurus HBB Yang Baru”
Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep
“Pelajar Anti Narkoba: Wadah Pembinaan Karakter dan Olahraga bagi Generasi Muda”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:39 WIB

“Rasa Keadilan Ditegakkan, Pengadilan Tinggi Medan Ringankan Putusan Bislim Lingga”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:18 WIB

“Lamsiang Sitompul Berikan Kritik Keras terhadap PT TPL saat Pelantikan Pengurus HBB Yang Baru”

Berita Terbaru