SUMENEP | NALARPOS.ID — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (27/1/2026), sebagai bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Forum Konsultasi Publik tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan.
Melalui forum ini, pemerintah daerah menghimpun masukan, saran, serta rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan, prioritas, dan target pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027.
Kegiatan FKP dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy.
Forum ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, camat se-Kabupaten Sumenep, perwakilan instansi vertikal, Tim Ahli Bupati, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, perwakilan dunia usaha, insan media, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksanaan forum dilakukan secara luring dan daring untuk menjangkau partisipasi yang lebih luas.
Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda formalitas dalam siklus perencanaan tahunan, melainkan ruang strategis untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam merumuskan pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas, partisipatif, dan memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kualitas perencanaan sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
Oleh karena itu, masukan dari berbagai unsur masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab tantangan dan potensi daerah secara tepat.
Lebih lanjut disampaikan, tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027 yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 adalah “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas”.
Tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan daerah, antara lain penguatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan produktivitas sektor-sektor unggulan daerah, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan harmonisasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan fondasi awal yang sangat penting dalam menyusun dokumen RKPD 2027 yang selaras dengan visi pembangunan daerah, yaitu “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”.
Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak semata-mata berorientasi pada penyusunan dokumen dan angka statistik, melainkan merupakan ikhtiar kolektif untuk menjembatani antara kondisi riil yang dihadapi masyarakat dengan cita-cita pembangunan daerah yang ingin diwujudkan.
“Bappeda berperan sebagai teknokrat pembangunan yang memastikan kesinambungan perencanaan lintas tahun, berbasis data, indikator kinerja, serta proyeksi yang akurat dan terukur,” ujarnya.
Pada sesi penyampaian masukan dan aspirasi, suasana forum berlangsung dinamis dan penuh semangat. Peserta dari berbagai latar belakang secara aktif menyampaikan ide, gagasan, serta masukan konstruktif terhadap rancangan awal RKPD 2027.
Diskusi yang terbangun tidak hanya bersifat formal, tetapi juga dialogis dan partisipatif, terutama saat membahas isu-isu strategis lintas sektor yang dipaparkan para narasumber.
Kehadiran Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep yang memimpin langsung jalannya sesi diskusi turut memperkuat arah pembahasan, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik ini akan dirangkum dalam Berita Acara Kesepakatan. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya.
Melalui pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dokumen RKPD 2027 yang dihasilkan mampu menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Fer













