Diduga Tempel Cukai Setengah Isi, Rokok “Bani Blueberry” Beredar Bebas di Sumenep

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Blue Berry diduga salah tempel pita cukai. Foto/Nalar Pos.

Rokok Blue Berry diduga salah tempel pita cukai. Foto/Nalar Pos.

SUMENEP | NALARPOS.ID —- Peredaran rokok merek Bani Blueberry kian marak di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Rokok yang diproduksi oleh PR. Cahaya Pro asal Pamekasan ini beredar luas di pasaran dan bahkan mudah ditemukan di platform marketplace.

Berdasarkan penelusuran Media Nalar Pos, rokok Bani Blueberry dijual dalam kemasan berisi 20 batang. Namun, kemasan tersebut hanya ditempeli pita cukai yang berlaku untuk isi 10 batang.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap ketentuan cukai hasil tembakau sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Sumber di lapangan menyebut, dugaan salah penempelan pita cukai itu diduga bukan disebabkan oleh kelalaian teknis. Sebaliknya, ada indikasi kuat bahwa praktik tersebut dilakukan secara sengaja demi mengurangi beban cukai dan menekan biaya produksi.

“Kalau dilihat dari pola peredaran dan kemasannya, ini bukan kesalahan teknis. Ada kemungkinan besar pita cukai ditempel untuk setengah isi dari seharusnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10/2025).

Kendati demikian, dari hasil pantauan di toko, rokok Bani Blueberry dijual dengan harga sekitar Rp18.000 per bungkus. Harga tersebut dinilai terlalu murah untuk produk dengan isi 20 batang, sehingga memperkuat dugaan bahwa terdapat upaya penghindaran cukai dalam proses produksinya.

Hingga kini, PR. Cahaya Pro Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, otoritas terkait seperti Bea dan Cukai Madura juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai temuan ini.

Sebagai tindak lanjut, pewarta Media Nalar Pos berencana melakukan penelusuran lebih jauh akan dugaan kesalahan penempelan pita cukai dan menelusuri potensi pelanggaran yang terjadi.

Penulis : Fa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
FKP RKPD 2027 Digelar, Pemkab Sumenep Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:26 WIB

Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026

Berita Terbaru