Demo Mahasiswa Memanas! Desak Pemerintah Batalkan Revisi UU Kontroversial

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) dalam demo 'Indonesia Gelap' membacakan 13 tuntutan kepada pemerintah.

Foto: Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (BEM SI) dalam demo 'Indonesia Gelap' membacakan 13 tuntutan kepada pemerintah.

JAKARTA | SUMEKAR.ID — Mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap”.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.

Dalam demonstrasi ini, mahasiswa dengan tegas menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta menentang pemotongan anggaran pendidikan yang dianggap merugikan generasi muda.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (17/2/2025) kemarin. Para mahasiswa menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah.

“Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses pendidikan yang murah dan berkualitas. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses dan memperburuk kualitasnya,” ujar Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria, dalam keterangannya.

Selain menolak revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi proyek strategis nasional yang dinilai bermasalah serta menolak revisi UU Minerba.

Mereka menilai bahwa beberapa revisi UU berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.

Terkait revisi UU Polri, mahasiswa menyoroti upaya polisi untuk memperluas kewenangan dalam mengontrol konten media sosial.

Sementara dalam revisi UU Kejaksaan, jaksa disebut ingin memperkuat hak imunitasnya, yang dinilai berbahaya karena bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum.

“Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam penegakan hukum seperti di masa lalu. Hingga saat ini, militer belum tunduk pada peradilan umum, dan hal ini berbahaya bagi demokrasi,” tambah Satria.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar kebijakan multifungsi ABRI dicabut, mengingat banyaknya anggota TNI dan Polri yang menduduki jabatan sipil. Menurut mereka, hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan tugas pokok institusi tersebut.

Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan utama yang dibacakan oleh Koordinator Humas UPNVJ Bergerak, Bagas Wisnu. Berikut daftar tuntutan mereka:

  1. Menuntut pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis serta membatalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
  2. Mencabut proyek strategis nasional yang bermasalah dan mewujudkan reforma agraria sejati.
  3. Menolak revisi UU Minerba yang dianggap sebagai alat pembungkaman terhadap akademisi.
  4. Menghapuskan kebijakan multifungsi ABRI demi menjaga kehidupan demokratis.
  5. Mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak atas tanah dan kebudayaan masyarakat adat.
  6. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai mengancam kepentingan rakyat dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
  7. Melakukan evaluasi penuh terhadap program makan bergizi gratis agar tepat sasaran dan tidak menjadi alat politik.
  8. Merealisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen demi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
  9. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Perppu tentang perampasan aset guna memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi.
  10. Menolak revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan karena berpotensi menguatkan imunitas aparat dan militer.
  11. Melakukan efisiensi serta merombak Kabinet Merah Putih guna mengatasi pemborosan dan ketidakefektifan pejabat negara.
  12. Menolak revisi Tata Tertib DPR yang dinilai dapat memicu kesewenang-wenangan dalam lembaga legislatif.
  13. Melakukan reformasi menyeluruh terhadap Kepolisian Republik Indonesia untuk menghapus budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.

Aksi ini menjadi seruan bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak pada rakyat dan menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
FKP RKPD 2027 Digelar, Pemkab Sumenep Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan
Membedah Masa Depan Sumenep: Bappeda dan Mahasiswa Bahas Arah Pembangunan
Potensi Energi Terbarukan Sumenep Digarap Serius, Bappeda Libatkan BRIN dan Akademisi
PKH Diduga Bermasalah di Sapeken, HIMPASS Soroti Penahanan Kartu dan Pungli
Pemkab Sumenep Mantapkan Program Pembangunan 2026, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Sorotan
Program Gizi Anak Diduga Jadi Ladang Politik, Dear Jatim Adukan MBG Sumenep
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:54 WIB

Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:59 WIB

FKP RKPD 2027 Digelar, Pemkab Sumenep Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Membedah Masa Depan Sumenep: Bappeda dan Mahasiswa Bahas Arah Pembangunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:29 WIB

Potensi Energi Terbarukan Sumenep Digarap Serius, Bappeda Libatkan BRIN dan Akademisi

Berita Terbaru