Demi Transparansi, KPU Sumenep Serahkan Kembali Kendaraan Dinas ke KPU Jatim

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Sebanyak enam unit mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dikembalikan pada Rabu (12/2/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang juga berdampak pada instansi pemerintahan daerah, termasuk KPU Sumenep.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang dikembalikan tersebut bukan hanya miliknya, tetapi juga milik empat komisioner lainnya serta sekretaris KPU Sumenep.

Kini, seluruh kendaraan tersebut telah diserahkan kembali kepada KPU Jawa Timur sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran.

“Kami telah mengembalikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional KPU. Sekarang, kami tidak lagi menggunakan mobil dinas tersebut,” ujar Nurussyamsi dalam wawancara dengan sejumlah media pada Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan dengan lebih tepat sasaran.

Dengan pengembalian kendaraan dinas ini, KPU Sumenep berupaya menunjukkan komitmen dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Sebelumnya, kendaraan-kendaraan tersebut digunakan oleh para komisioner dan sekretaris KPU Sumenep dalam menjalankan tugas mereka.

Meskipun tidak lagi memiliki kendaraan dinas, Nurussyamsi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu secara profesional dan bertanggung jawab.

“Tidak adanya mobil dinas tidak akan mengurangi kinerja kami dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Kami tetap berkomitmen penuh untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kebijakan pengembalian mobil dinas ini menunjukkan keseriusan KPU Sumenep dalam mengelola anggaran secara efektif. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penggunaan dana publik dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan.

Langkah ini menimbulkan berbagai respons di masyarakat, termasuk pertanyaan mengenai bagaimana operasional KPU Sumenep akan berjalan tanpa kendaraan dinas.

Namun, pihak KPU menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan alternatif lain untuk memastikan kelancaran tugas-tugas mereka.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penggunaan anggaran di lingkungan KPU dapat lebih efisien dan optimal. Keputusan untuk mengembalikan kendaraan dinas ini juga mencerminkan upaya KPU dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan penghematan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025
Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025
Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha
Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional
SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken
Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep
Mega Remmeng Kembali Mengudara! Kuda Terbang Arya Joko Tole Siap Guncang Sumenep Malam Ini
Songennep FC Resmi Gabung AFP Jatim, Futsal Sumenep Hidup Lagi!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken

Berita Terbaru