BSPS Sumenep: Korupsi Berjamaah dan Drama Maling Teriak Maling

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

OPINI | NALARPOS.ID Dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kini menjadi topik hangat, bukan hanya di media sosial, tetapi juga di warung-warung kopi. Perbincangan ini meluas, membuncah dalam suara-suara rakyat yang gelisah akan arah hukum dan keadilan.

Kasus ini memang tidak biasa. Sejak awal, dugaan keterlibatan berlapis pihak, mulai dari Koordinator Kabupaten (Korkab), pejabat dinas, pendamping, aparat desa, aparat penegak hukum, toko penyedia, bahkan oknum wartawan dan LSM, telah membentuk rangkaian skenario gelap yang sistematis.

Baru-baru ini, pemanggilan Rizky Pratama selaku Korkab BSPS oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menjadi titik panas terbaru. Sejak saat itu, panggung mulai bergeser, dari senyap menjadi gaduh bukan karena fakta hukum, tetapi karena saling tuding yang menyerupai drama murahan.

Fenomena ini bukan sekadar ironi, melainkan memperlihatkan wajah memalukan dari apa yang disebut sebagai kerja kolaboratif dalam korupsi.

Seolah-olah korupsi sudah menjadi proyek berjamaah, dan ketika pintu keadilan mulai terbuka, suara-suara keras saling berbalik arah: “Maling teriak maling.”

Ketua Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep, Syaiful Bahri, menyebut bahwa situasi ini memperumit penegakan hukum.

Dalam pernyataannya, ia menilai framing dan sikap saling cuci tangan antarpihak yang terindikasi ikut menikmati dana rakyat dari proyek BSPS hanya akan memperlambat penetapan tersangka utama.

“Kalau semua mau ditersangkakan sekaligus, prosesnya tidak akan berjalan. Harus ada penetapan awal dulu, siapa pelaku utamanya, baru merambat ke yang lain,” ungkap Syaiful.

Logika Ini Sederhana Namun Penting: Kejelasan Hukum Memerlukan Pijakan Awal Yang Kuat.

Kejati Jawa Timur dan bahkan Kejaksaan Agung RI diharapkan tegas. Keberanian dan ketegasan hukum menjadi tumpuan rakyat agar kasus ini tidak hanya menjadi tontonan viral, tetapi benar-benar ditangani secara serius dan transparan, tanpa intervensi kekuasaan atau kepentingan elit.

Jika benar hampir semua sektor ikut menikmati aliran dana haram dari program BSPS ini, maka penting bagi Kejati untuk tidak terjebak dalam tekanan politik atau permainan opini publik.

Karena ketika semua terlibat, risiko yang dihadapi bukan hanya hukum, tetapi stabilitas sosial dan kepercayaan rakyat.

Kasus BSPS Sumenep bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar pola korupsi sektoral dan berjaringan.

Ini bukan sekadar soal satu atau dua orang yang menyalahgunakan jabatan. Ini adalah cerita tentang sistem yang dikuasai oleh jejaring kekuasaan, uang, dan kepentingan kelompok.

Apalagi, keterlibatan oknum penegak hukum, wartawan, dan LSM dalam kasus ini menambah dimensi moral yang lebih kelam.

Profesi-profesi yang seharusnya menjadi penjaga integritas dan pengawas jalannya kebijakan publik, justru ikut menikmati bagian dari dana rakyat.

Jika ini terbukti benar, maka yang sedang kita hadapi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pembusukan sistemik terhadap nilai keadilan.

Tidak berlebihan jika publik kemudian menuntut penanganan khusus yang tuntas dan terang-benderang terhadap semua pihak yang terlibat.

Lebih jauh, kasus BSPS ini harus menjadi pelajaran. Bahwa dalam sistem pemerintahan lokal, transparansi dan pengawasan masih sangat lemah.

Bantuan yang seharusnya langsung menyentuh masyarakat miskin untuk memiliki hunian layak, justru disulap menjadi ladang bancakan elite lokal.

Salah satu hal yang menyedihkan adalah ketika banyak warga yang merasa tidak mendapatkan hak mereka, atau bahkan dipaksa menerima bantuan dengan kualitas buruk dan harga yang digelembungkan.

Ini bukan lagi korupsi biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

Di sisi lain, sorotan terhadap aktor-aktor lokal, termasuk pendamping dan toko penyedia, juga perlu diiringi dengan audit menyeluruh terhadap mekanisme distribusi, penunjukan rekanan, dan pelaporan kegiatan BSPS selama ini. Jangan sampai hanya “Ikan Kecil” yang ditangkap.

Namun begitu, satu hal yang patut digarisbawahi adalah peran media. Media harus menjadi jembatan informasi yang independen, bukan bagian dari permainan kekuasaan.

Jika ada oknum wartawan yang terlibat, harus dibuka ke publik agar tidak merusak reputasi profesi secara umum.

Demikian pula dengan LSM. Tidak semua LSM buruk, tetapi keterlibatan oknum tertentu harus menjadi momentum untuk membenahi dunia aktivisme. LSM harus menjadi pilar kontrol sosial, bukan menjadi calo proyek atau bagian dari mesin pendistribusi dana gelap.

Sementara itu, masyarakat sipil dan elemen pemuda seperti ALARM memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal proses hukum. Bukan hanya bersuara ketika ramai, tapi konsisten menekan aparat hukum agar tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara.

Kini, publik menunggu langkah konkret Kejati Jatim. Jangan biarkan drama saling tuding menjadi alasan menunda keadilan. Penetapan tersangka awal menjadi kunci, agar pintu penyidikan selanjutnya bisa terbuka dan kasus tidak berlarut dalam kabut keragu-raguan.

Jika aparat penegak hukum gagal bertindak tegas, maka yang rusak bukan hanya program BSPS, tapi kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses pembangunan dan penegakan hukum. Dan itu jauh lebih berbahaya dari sekadar kehilangan uang negara.

Kasus BSPS Sumenep telah menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi berjalan sendiri. Ia hadir dalam bentuk kolaboratif, berjemaah, dan sistemik. Maka, penanganannya pun harus melibatkan keberanian luar biasa, bukan sekadar prosedur administratif biasa.

Masyarakat sudah muak dengan drama ‘Maling Teriak Maling’. Kini waktunya hukum bicara dengan suara tegas: adil, objektif, dan transparan. Jangan sampai publik semakin apatis karena hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya
GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura
Surat Untuk Pemuda dan Mahasiswa Madura
Mahasiswa KKN UINSU Dorong Ekonomi Kreatif dengan Edukasi Keuangan di Desa Ndeskati
Mahasiswa KKN UINSU 2025 Gelar Imunisasi dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Ndeskati
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan : “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
Perjanjian dilanggar, Kades Sapeken Kembali Ingatkan Aturan Desanya kepada Nadia
RSUD Sumenep Tegaskan Pentingnya Budaya Bersih di Lingkungan Rumah Sakit
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:48 WIB

GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Surat Untuk Pemuda dan Mahasiswa Madura

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Mahasiswa KKN UINSU Dorong Ekonomi Kreatif dengan Edukasi Keuangan di Desa Ndeskati

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Mahasiswa KKN UINSU 2025 Gelar Imunisasi dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Ndeskati

Berita Terbaru