BEM SI dan BEM NUS Gelar Aksi di MABES POLRI, Desak Reformasi Kepolisian

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | NALARPOS.ID — Sejumlah aliansi mahasiswa dari Aliansi BEM Nusantara (BEM-NUS) Wilayah DKI Jakarta dan Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEMSI) BSJB menggelar aksi simbolik di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Daerah BEM-NUS, Pier Lailossa, Koordinator Daerah BEM-NUS, Rahmatul Fajrin, serta Koordinator Wilayah BEM-SI BSJB, Ahmad Fauzan, dan diikuti oleh sejumlah Presiden Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam aliansi tersebut, Senin 11 Maret 2025.

Dengan mengusung tema “Presisi Hanya Narasi, Sucikan Polri di Bulan Suci”, aksi ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam penegakan hukum, khususnya terkait berbagai kasus yang mencoreng institusi Polri.

Para peserta aksi menyoroti sejumlah peristiwa, seperti kasus oknum polisi tembak polisi, oknum polisi yang menembak warga sipil, kasus pencabulan yang dilakukan aparat, tindakan represif terhadap massa aksi, serta tragedi kelam seperti KM 50 dan Kanjuruhan.

Mahasiswa mendesak Kapolri untuk segera melakukan pembenahan internal secara serius, serta meminta Presiden dan DPR mengambil langkah konkret dalam reformasi institusi kepolisian.

Menurut mereka, berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem kepolisian yang perlu segera diperbaiki.

Dalam aksi ini, mahasiswa juga menggelar teatrikal berjalan jongkok yang dilakukan oleh para Presiden Mahasiswa, sebagai simbol rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain itu, mereka juga melakukan penyiraman air kembang sebuah ritual yang biasanya dilakukan dalam prosesi pemakaman sebagai simbol matinya keadilan dalam sistem kepolisian.

Para peserta aksi juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang nantinya akan diproduksi oleh legislatif dan eksekutif.

Mereka juga menekankan bahwa regulasi yang mengatur kewenangan kepolisian harus lebih mampu menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Dengan begitu, stigma negatif yang selama ini melekat pada kepolisian, seperti narasi “Percuma Lapor Polisi”, dapat ditekan melalui regulasi yang mengutamakan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Di akhir aksi, para peserta menegaskan bahwa demonstrasi ini bukanlah yang terakhir. Mereka menyatakan akan menggelar aksi massa yang lebih besar sebagai kelanjutan dari gerakan simbolik ini, hingga tuntutan mereka benar-benar direspons oleh pihak berwenang.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025
Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025
Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha
Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional
SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken
Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep
Mega Remmeng Kembali Mengudara! Kuda Terbang Arya Joko Tole Siap Guncang Sumenep Malam Ini
Songennep FC Resmi Gabung AFP Jatim, Futsal Sumenep Hidup Lagi!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken

Berita Terbaru