SUMENEP | NALARPOS.ID — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2025.
Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng, kompleks Kantor Bappeda Sumenep. Sebanyak 49 lembaga pendidikan dari berbagai jenjang hadir, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, madrasah hingga SMK.
Masing-masing lembaga didampingi Fasilitator Daerah (Fasda) SRA yang memiliki peran penting memastikan sekolah memahami sekaligus menerapkan borang standar dalam praktik sehari-hari. Para Fasda juga bertugas mengawal penerapan nilai-nilai ramah anak di setiap satuan pendidikan.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial.
Sosialisasi SRA menjadi bagian dari peta jalan besar menuju terwujudnya Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya pada tahun 2026 mendatang.
“Predikat KLA Madya yang kita raih tahun lalu bukanlah garis akhir, tetapi pijakan awal. Target kami tahun depan adalah Nindya. Untuk mencapainya, penerapan SRA di seluruh lembaga pendidikan harus benar-benar konsisten,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Menurut Arif, SRA bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen perubahan budaya belajar. Standar ini mendorong transformasi dalam cara sekolah memperlakukan anak, mengelola lingkungan belajar, hingga berinteraksi dengan orang tua dan masyarakat.
Ia menjelaskan, penerapan SRA meliputi berbagai aspek. Mulai dari penataan ruang kelas yang aman dan nyaman, pola komunikasi guru-murid yang setara, penguatan nilai inklusivitas, hingga partisipasi aktif orang tua dalam mendukung proses pembelajaran.
“Sekolah yang ramah anak bukan hanya tempat menimba ilmu, tapi ruang tumbuh yang menanamkan rasa aman dan menghargai hak anak. Itulah inti dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan,” tegasnya.
Arif juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan KLA Nindya. Menurutnya, keberhasilan tidak akan tercapai jika masing-masing instansi bekerja sendiri tanpa sinergi yang kuat.
Karena itu, kegiatan ini turut melibatkan Dinas Pendidikan Sumenep, Kementerian Agama Sumenep, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep.
Kolaborasi ini diharapkan melahirkan kesamaan persepsi dalam penerapan SRA di seluruh lembaga pendidikan formal dan nonformal.
Selain lembaga pendidikan, dukungan dari masyarakat juga sangat penting. Arif menilai, lingkungan sosial yang memahami pentingnya perlindungan anak akan memperkuat efek positif dari kebijakan SRA.
“Anak-anak adalah investasi jangka panjang. Kalau sekolah gagal memberi ruang tumbuh yang sehat, maka cita-cita membangun generasi unggul hanya akan jadi wacana. SRA kami dorong agar sekolah menjadi benteng pertama perlindungan anak,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah peserta menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bappeda yang aktif mengintegrasikan pendekatan pembangunan manusia ke dalam perencanaan daerah.
Mereka menilai, kebijakan ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Sumenep terhadap kesejahteraan anak.
Beberapa kepala sekolah mengaku, pelatihan dan pendampingan Fasda SRA memberikan pemahaman baru dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Terutama dalam hal penguatan nilai-nilai empati, disiplin positif, dan lingkungan yang bebas dari kekerasan.
Menurut mereka, perubahan paradigma ini sejalan dengan tuntutan zaman, di mana sekolah dituntut tidak hanya mencetak siswa berprestasi, tetapi juga berkarakter dan memiliki keseimbangan emosional.
Implementasi SRA juga menjadi tolok ukur dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Karena itu, Bappeda menilai penting untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memenuhi indikator penilaian sejak dini.
Ke depan, Bappeda bersama lintas instansi akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tujuannya memastikan setiap lembaga pendidikan mampu menjalankan prinsip SRA sesuai dengan pedoman nasional.
Arif menambahkan, pihaknya akan memperkuat sistem koordinasi dengan seluruh kecamatan agar pendekatan ramah anak menjangkau sekolah-sekolah di wilayah terpencil. Ia menegaskan, keadilan akses bagi anak harus menjadi prioritas tanpa terkecuali.
“Sumenep memiliki karakter geografis yang luas. Namun itu bukan alasan untuk abai terhadap hak anak. Kami ingin setiap anak, di mana pun dia berada, merasakan kenyamanan belajar yang sama,” pungkasnya.
Dengan komitmen kuat dan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis dapat mencapai target KLA Nindya pada 2026, sekaligus menyiapkan fondasi menuju kategori Utama di tahun-tahun berikutnya.
Penulis : Fer













