SUMENEP | SUMEKAR.ID — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepulauan Raas, Forum Pemuda Raas (FPR) menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), Bapak Fairus, beserta pegawai dinas lainnya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh FPR Sumenep, terdapat indikasi bahwa beberapa guru PNS di wilayah tersebut tidak menjalankan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai aturan.
Situasi ini menjadi perhatian serius bagi FPR, yang menyoroti dua isu utama dalam dunia pendidikan di Kepulauan Raas.
FPR menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di daerah tersebut. Beberapa sekolah dilaporkan mengalami kerusakan pada fasilitas fisik, keterbatasan alat pembelajaran, serta kurangnya alokasi anggaran yang memadai.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat efektivitas proses belajar mengajar.
Selain itu, FPR juga mengangkat isu kedisiplinan guru yang bertugas di Kepulauan Raas. Mereka menilai bahwa perlu adanya sistem absensi yang lebih ketat, evaluasi berkala, serta pembinaan terhadap tenaga pendidik yang kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar.
Nur Kauma, salah satu aktivis FPR, menegaskan bahwa perbaikan fasilitas sekolah dan peningkatan kedisiplinan guru harus menjadi prioritas utama.
Dengan demikian, kualitas pendidikan di Kepulauan Raas dapat terus berkembang demi mencetak generasi yang lebih unggul dan berdaya saing.
Lebih lanjut, FPR meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep turun langsung ke Kecamatan Raas guna melakukan pemantauan secara langsung.
Kehadiran pihak dinas di lapangan diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam sektor pendidikan di wilayah tersebut.
Para aktivis dan pemuda Raas berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan isu ini. Mereka akan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Kepulauan Raas, baik dari segi sarana maupun kualitas tenaga pengajar.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Bapak Fairus selaku Kabid GTK menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap tenaga pendidik di Kepulauan Raas. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas guru PNS.
“Kami akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Jika ditemukan adanya pelanggaran serius, sanksi tegas akan diterapkan guna meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di daerah ini,” ujar Fairus dalam audiensi tersebut.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep akan turun langsung ke Kecamatan Raas dalam waktu dekat. Langkah ini bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap tenaga pengajar yang terindikasi kurang disiplin dalam menjalankan KBM.
Fairus menambahkan bahwa evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari tingkat kehadiran guru hingga efektivitas metode pengajaran yang diterapkan.
Pihaknya juga akan meninjau kebutuhan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah setempat untuk memastikan kondisi belajar yang lebih baik.
Diharapkan dengan adanya langkah konkret dari Dinas Pendidikan, permasalahan yang selama ini dihadapi dalam sektor pendidikan di Kepulauan Raas dapat segera teratasi.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih berkualitas.
Forum Pemuda Raas mengapresiasi respons positif dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Mereka berharap agar janji yang telah disampaikan dapat direalisasikan dengan segera sehingga tidak ada lagi kendala dalam proses pendidikan di daerah mereka.
Dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tenaga pendidik serta perbaikan fasilitas sekolah, pendidikan di Kepulauan Raas diharapkan dapat terus berkembang.
Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat berkontribusi secara aktif demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di daerah tersebut.