Sengketa Pilkada Sumenep Memanas, KPU Siap Buktikan Hasil Pemilihan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Abdul Aziz, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara

Foto. Abdul Aziz, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan guna menghadapi sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, dalam petitum gugatannya, pasangan calon (Paslon) Final meminta MK membatalkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tertanggal 25 Desember 2024.

Selain itu, pemohon juga meminta agar pasangan nomor urut 2, Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, didiskualifikasi serta menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Jika hal tersebut tidak dikabulkan, mereka mengajukan opsi pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan paslon Fauzi-Hasyim.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya telah menelaah serta mempelajari permohonan yang diajukan paslon nomor urut 1.

Menurutnya, KPU siap menghadapi sidang dengan menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan.

“Kami menghargai pengajuan gugatan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1. Namun, nanti kami akan membuktikan mana yang sesuai dengan fakta dan mana yang tidak,” ujar Aziz.

Ia menambahkan bahwa KPU Sumenep hanya bertugas membuktikan data yang dimiliki, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan MK.

“Tugas kami adalah menyajikan bukti, begitu juga dengan paslon nomor urut 1 yang harus membuktikan klaim mereka di hadapan majelis hakim,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Berita Terbaru