Pernyataan Sikap Dikaios Mangapul Sirait Terkait Dugaan Penyimpangan Kinerja Oknum Aparat Penegak Hukum

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI | SUMEKAR.ID — Ketua Umum DPP PKN, Dikaios Mangapul Sirait, dalam wawancara dengan media online menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja oknum aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan dan pengadilan.

Ia menyoroti dugaan pelanggaran prosedur administrasi yang dilakukan oleh oknum jaksa dan Kadivpidum, yang dinilai amburadul berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan oleh tim pengacara LKBH PKN.

Dalam pernyataannya, Dikaios menegaskan bahwa kinerja sejumlah oknum di Pengadilan Negeri Karawang telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta etika dalam pelayanan hukum.

“Ada ketidakjelasan dalam proses hukum, terutama terkait eksekusi putusan pengadilan. Klien kami mengalami ketidakpastian hukum yang mencerminkan lemahnya disiplin aparat,” ujar Dikaios.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya kasus di Pengadilan Negeri Bandung, di mana eksekusi terhadap seorang klien LKBH DPP PKN dinilai cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.

“Seharusnya, semua keputusan hukum dijalankan sesuai dengan fakta persidangan dan ketentuan yang berlaku. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, dengan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan eksekusi,” tambahnya.

Dikaios juga mengkritisi kedatangan oknum aparat ke kantor PKN tanpa membawa alat bukti yang sah.

“Sebagai aparat penegak hukum, mereka seharusnya menunjukkan surat perintah dan identitas resmi. Namun, yang terjadi, mereka datang tanpa kelengkapan administratif, yang jelas merupakan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap agar ke depan para aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“Hukum harus ditegakkan dengan adil, bukan hanya sekadar formalitas. Saya meminta agar kejaksaan menindak tegas oknum-oknum yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar,” tutupnya.

Hingga Berita ini dinaikkan, Belum ada Tanggapan resmi dari Pihak terkait.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025
Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025
Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha
Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep
Mega Remmeng Kembali Mengudara! Kuda Terbang Arya Joko Tole Siap Guncang Sumenep Malam Ini
“Hak Masyarakat Adat di kawasan hutan diakui Mk :Tidak perlu kawatir lagi”
Songennep FC Resmi Gabung AFP Jatim, Futsal Sumenep Hidup Lagi!
BMKG Klarifikasi: Gempa Pulau Sapudi Akibat Sesar Aktif, Bukan Aktivitas Migas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Mega Remmeng Kembali Mengudara! Kuda Terbang Arya Joko Tole Siap Guncang Sumenep Malam Ini

Berita Terbaru