Tak Bisa Lepas dari Judi Online, Belasan Suami di Sumenep Dituntut Cerai

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Judi online tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga merusak kehidupan rumah tangga.

Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belasan suami harus menerima kenyataan pahit diceraikan oleh istri mereka karena kecanduan judi online.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Sumenep, Hirmawan Susilo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 13 perkara perceraian yang disebabkan oleh judi online. Sementara itu, pada Januari 2025, tercatat tiga kasus perceraian dengan alasan serupa.

“Itu (judi) online biasanya. Dari perkara yang saya periksa, mayoritas disebabkan oleh judi online,” ujar Hirmawan pada Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa perceraian akibat judi online umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh faktor lain yang saling berkaitan.

Misalnya, suami yang kecanduan judi online sering kali mengabaikan tanggung jawab finansial, sehingga menyebabkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangga.

“Biasanya dalam perkara itu penyebabnya tidak hanya satu, tetapi yang paling dominan adalah judi online,” tambahnya.

Mayoritas suami yang terlibat dalam kasus perceraian ini berusia di bawah 40 tahun dan bekerja sebagai pegawai swasta. Namun, hingga saat ini belum ada laporan mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam gugatan cerai akibat judi online.

“Mungkin ada juga (ASN), tetapi belum mencuat karena biasanya kasus mereka harus melalui penyaringan dari atasan terlebih dahulu,” pungkas Hirmawan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Berita Terbaru