Tak Bisa Lepas dari Judi Online, Belasan Suami di Sumenep Dituntut Cerai

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | SUMEKAR.ID — Judi online tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga merusak kehidupan rumah tangga.

Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belasan suami harus menerima kenyataan pahit diceraikan oleh istri mereka karena kecanduan judi online.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Sumenep, Hirmawan Susilo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 13 perkara perceraian yang disebabkan oleh judi online. Sementara itu, pada Januari 2025, tercatat tiga kasus perceraian dengan alasan serupa.

“Itu (judi) online biasanya. Dari perkara yang saya periksa, mayoritas disebabkan oleh judi online,” ujar Hirmawan pada Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa perceraian akibat judi online umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh faktor lain yang saling berkaitan.

Misalnya, suami yang kecanduan judi online sering kali mengabaikan tanggung jawab finansial, sehingga menyebabkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangga.

“Biasanya dalam perkara itu penyebabnya tidak hanya satu, tetapi yang paling dominan adalah judi online,” tambahnya.

Mayoritas suami yang terlibat dalam kasus perceraian ini berusia di bawah 40 tahun dan bekerja sebagai pegawai swasta. Namun, hingga saat ini belum ada laporan mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam gugatan cerai akibat judi online.

“Mungkin ada juga (ASN), tetapi belum mencuat karena biasanya kasus mereka harus melalui penyaringan dari atasan terlebih dahulu,” pungkas Hirmawan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025
Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025
Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha
Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional
SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken
Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep
Mega Remmeng Kembali Mengudara! Kuda Terbang Arya Joko Tole Siap Guncang Sumenep Malam Ini
Songennep FC Resmi Gabung AFP Jatim, Futsal Sumenep Hidup Lagi!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken

Berita Terbaru