Tingkatkan Tata Kelola, Diskop UKM Sumenep Latih Pengurus Koperasi Susun Laporan Keuangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, NALARPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong peningkatan tata kelola koperasi melalui penguatan kemampuan pengurus dalam mengelola administrasi dan keuangan.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Sumenep dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pendidikan pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP).

Kegiatan yang digelar selama dua hari, 11–12 Agustus 2026, di Asmi Hotel Sumenep tersebut melibatkan 50 pengurus koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep.

Kepala Diskop UKM Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa pemahaman terhadap sistem pencatatan dan pelaporan keuangan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun koperasi yang profesional.

Menurutnya, pengurus koperasi perlu memiliki kemampuan menyusun laporan keuangan secara tepat agar kondisi keuangan organisasi dapat diketahui secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.

“Pelatihan ini diarahkan untuk menyajikan informasi keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sesuai standar nasional,” ujar Ramli.

Ia menyebutkan, kebutuhan terhadap peningkatan kapasitas tersebut semakin penting mengingat sebagian besar koperasi di Sumenep bergerak pada sektor simpan pinjam.

Data Diskop UKM Sumenep mencatat terdapat 1.930 koperasi di wilayah tersebut. Sebanyak 1.073 koperasi atau sekitar 55,60 persen di antaranya merupakan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam (KSP/USP).

Kondisi itu membuat pengelolaan administrasi, pembukuan, serta pelaporan keuangan harus dilakukan secara lebih tertib. Selain memudahkan pengurus dalam mengendalikan kegiatan usaha, laporan keuangan yang baik juga menjadi bentuk transparansi kepada anggota koperasi.

Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi dan pendampingan dari Abd. Ghoni dari LDP Jaya Edukasi sebagai fasilitator. Materi mencakup teknik penyusunan laporan keuangan serta penerapan pembukuan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku.

Pelaksanaan Bimtek juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi serta Permenkop UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Diskop UKM Sumenep berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat langsung diterapkan di koperasi masing-masing. Dengan demikian, pembenahan administrasi dan keuangan tidak hanya menjadi hasil dari kegiatan pelatihan, tetapi berlanjut dalam praktik pengelolaan koperasi sehari-hari.

Peningkatan kualitas tata kelola tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan anggota terhadap koperasi sekaligus mendukung peran koperasi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Sumenep.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur
116 Hari Tanpa Jeda, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Menyasar Warga
Pemkab Sumenep Rotasi 55 ASN, Sejumlah Jabatan Strategis di OPD Berganti
JSI Sumenep Siapkan Wartawan Hadapi UKW, Ujian Digelar Oktober 2026
Sumenep Bidik Talenta Sepak Bola Muda Lewat Piala AF Sport U-17
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000

Rabu, 30 September 2026 - 15:47 WIB

DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur

Jumat, 25 September 2026 - 14:45 WIB

Pemkab Sumenep Rotasi 55 ASN, Sejumlah Jabatan Strategis di OPD Berganti

Berita Terbaru