Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi PLN dalam Kasus Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Batang-Batang

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nalarpos.id – Polsek Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, terus mengumpulkan bukti terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin milik Mahyuni, warga Kecamatan Gapura.

Dua pohon siwalan beserta dahan pohon memba yang diduga ditebang tanpa izin itu berada di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang. Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada 16 Maret 2026.

Setelah Mahyuni melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang-Batang pada Selasa (19/5/2026), penyidik memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan keterangan. Hingga Rabu (24/6/2026), proses penyelidikan masih berlangsung.

Kapolsek Batang-Batang, Iptu Ratman Desianto, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan saksi dari PLN UP3 Sumenep.

“Perkembangan saat ini, kami mengundang saksi dari PLN yang dijadwalkan hadir hari Rabu. Namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena bersamaan dengan kegiatan dinas lainnya. Pihak PLN meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa depan,” ujar Ratman melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2026) malam.

Diketahui, penebangan pohon siwalan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program listrik desa. Pohon siwalan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat karena daunnya dimanfaatkan sebagai bahan baku anyaman tikar, sedangkan air niranya diolah menjadi gula.

Merasa pohonnya ditebang tanpa persetujuan, Mahyuni melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batang-Batang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/05/V/2026/SPKT/POLSEK BATANG-BATANG/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan melalui klarifikasi dan pemeriksaan para saksi. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL
Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati
125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:51 WIB

125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru