Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi PLN dalam Kasus Dugaan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Batang-Batang

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nalarpos.id – Polsek Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, terus mengumpulkan bukti terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin milik Mahyuni, warga Kecamatan Gapura.

Dua pohon siwalan beserta dahan pohon memba yang diduga ditebang tanpa izin itu berada di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang. Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada 16 Maret 2026.

Setelah Mahyuni melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang-Batang pada Selasa (19/5/2026), penyidik memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan keterangan. Hingga Rabu (24/6/2026), proses penyelidikan masih berlangsung.

Kapolsek Batang-Batang, Iptu Ratman Desianto, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan saksi dari PLN UP3 Sumenep.

“Perkembangan saat ini, kami mengundang saksi dari PLN yang dijadwalkan hadir hari Rabu. Namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena bersamaan dengan kegiatan dinas lainnya. Pihak PLN meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa depan,” ujar Ratman melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2026) malam.

Diketahui, penebangan pohon siwalan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program listrik desa. Pohon siwalan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat karena daunnya dimanfaatkan sebagai bahan baku anyaman tikar, sedangkan air niranya diolah menjadi gula.

Merasa pohonnya ditebang tanpa persetujuan, Mahyuni melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batang-Batang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/05/V/2026/SPKT/POLSEK BATANG-BATANG/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan melalui klarifikasi dan pemeriksaan para saksi. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskusi Buku “Masalembu: Suara dari Laut Seberang” Menggugat Stereotip dan Menghadirkan Perspektif Kepulauan
Sampang Berpotensi Masuk Daerah Penghasil Migas, Posisi Lapangan Hidayah
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Lewat Karya
HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Dorong Pertanian Jadi Kekuatan Utama Kedaulatan Pangan
Pasien SM Meninggal Usai Berobat, Dugaan Keracunan Obat Belum Terbukti
HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Persatuan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor
Dikukuhkan, Paskibraka Sumenep 2026 Diminta Tak Sekadar Jadi Petugas Upacara
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Diskusi Buku “Masalembu: Suara dari Laut Seberang” Menggugat Stereotip dan Menghadirkan Perspektif Kepulauan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Sampang Berpotensi Masuk Daerah Penghasil Migas, Posisi Lapangan Hidayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Lewat Karya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Dorong Pertanian Jadi Kekuatan Utama Kedaulatan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Pasien SM Meninggal Usai Berobat, Dugaan Keracunan Obat Belum Terbukti

Berita Terbaru