SUMENEP, NALARPOS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Terpadu Aparatur (SIMANTRA) sebagai langkah memperkuat transformasi digital di bidang kepegawaian.
Melalui platform ini, berbagai layanan kepegawaian yang sebelumnya tersebar di sejumlah aplikasi kini terintegrasi dalam satu sistem. Kehadiran SIMANTRA diharapkan dapat mempermudah aparatur sipil negara (ASN) dalam mengakses layanan secara cepat, mudah, dan efisien.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, mengatakan SIMANTRA merupakan inovasi untuk menghadirkan pelayanan kepegawaian yang lebih modern dan minim penggunaan dokumen fisik.
“SIMANTRA merupakan inovasi BKPSDM untuk menghadirkan pelayanan kepegawaian dalam satu sistem terintegrasi. Harapannya pelayanan menjadi lebih efektif sekaligus memangkas alur birokrasi dari yang sebelumnya berbasis dokumen fisik menjadi paperless,” ujar Benny, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, sistem ini sangat relevan diterapkan di Kabupaten Sumenep yang memiliki wilayah kepulauan. Dengan layanan berbasis digital, ASN yang bertugas di daerah terpencil tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus administrasi kepegawaian.
Dalam SIMANTRA, sejumlah aplikasi seperti Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA), serta aplikasi Sinergi kini terhubung dalam satu portal layanan.
Selain itu, BKPSDM juga mengintegrasikan Sistem Layanan Kepegawaian (SILAHKAN) ke dalam platform tersebut. Jika sebelumnya hanya tersedia tiga jenis layanan, kini ASN dapat mengakses hingga 17 layanan kepegawaian melalui satu pintu.
“Mulai dari layanan cuti, pensiun, perceraian, kenaikan pangkat, penyantuman gelar, hingga berbagai layanan administrasi lainnya kini dapat diakses dalam satu sistem,” jelas Benny.
Salah satu fitur unggulan SIMANTRA adalah Intelligent ASN, layanan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang memungkinkan ASN memperoleh informasi dan konsultasi kepegawaian secara mandiri.
Melalui fitur tersebut, ASN dapat mengajukan pertanyaan terkait hak, kewajiban, maupun prosedur administrasi kepegawaian. Sistem akan memberikan jawaban berdasarkan regulasi yang berlaku serta data ASN yang bersangkutan.
BKPSDM telah melakukan sosialisasi SIMANTRA kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Adapun implementasi penuh sistem ini dijadwalkan mulai berlaku pada 29 Juni 2026.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa digitalisasi birokrasi merupakan kebutuhan yang harus terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi, saya yakin kita dapat mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, melayani, dan berorientasi pada hasil,” kata Fauzi.














