Rokok Ilegal Dibakar, Bandarnya Diduga Dibiarkan: Publik Pertanyakan Komitmen Penindakan

Rabu, 26 November 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP | NALARPOS.ID Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Hal itu mencuat setelah Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, bersama Kepala Satpol-PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, terlihat kompak memusnahkan barang bukti rokok ilegal di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut mendapat atensi karena menampilkan sejumlah pejabat Bea Cukai Madura yang datang khusus ke Sumenep.

Namun, di balik aksi itu, muncul kritik dari sebagian warga yang menilai kegiatan tersebut tidak sebanding dengan maraknya rokok ilegal yang masih mudah ditemukan di pasaran.

Beberapa warga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum, sebab toko-toko kelontong di Sumenep, termasuk di pusat kota, perumahan, dan kawasan seperti sekitar Lapangan Giling maupun sepanjang Jalan Raya, masih bebas menjual rokok ilegal berbagai merek asal Pamekasan.

Sutrisno, warga Sumenep, mengaku heran melihat fenomena tersebut. Ia menilai aksi pemusnahan yang ditampilkan di depan kamera seolah tidak berdampak nyata di lapangan.

“Kalau perlu, Bea Cukai dan Satpol-PP saya antar setiap hari. Yang dimusnahkan itu rokok ilegal beneran atau hanya bungkusnya? Soalnya di toko-toko dekat sini masih banyak yang menjual,” ujarnya sambil menunjukkan etalase toko sekitar rumahnya.

Senada dengan itu, Ahmadi, pemerhati isu rokok ilegal di Madura, menilai kegiatan tersebut belum menyentuh akar persoalan. Menurutnya, keberadaan jaringan pemasok rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan seharusnya menjadi fokus utama penindakan.

Ia juga menyoroti bahwa sejak era kepemimpinan Kepala Bea Cukai Madura sebelumnya, yakni Muhammad Syahirul Alim hingga saat ini di bawah Novian Dermawan, penindakan terhadap bandar rokok ilegal dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.

“Rokok ilegal masih beredar bebas di kios dan toko-toko kelontong di seluruh Sumenep, baik daratan maupun kepulauan. Sementara jaringan bandarnya di Pamekasan belum tersentuh. Justru yang terlihat hanya kegiatan pemusnahan yang lebih banyak ditampilkan di depan kamera,” ujarnya.

Sejumlah pihak berharap koordinasi antara Bea Cukai Madura dan Satpol-PP Sumenep dapat diperkuat, terutama dalam hal pengawasan distribusi, penindakan jaringan peredaran, serta edukasi kepada pedagang agar tidak menjual produk tanpa pita cukai.

Facebook Comments Box

Penulis : Fer

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Berita Terbaru