SUMENEP | NALARPOS.ID — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar seminar nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura” di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain pengamat politik sekaligus tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura, Adi Prayitno, Rektor UNIBA Prof. Rachmat Hidayat, serta anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar.
Dalam pemaparannya, Adi Prayitno menegaskan bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura berangkat dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian, khususnya tembakau.
Menurutnya, keberadaan KEK diharapkan menjadi jalan baru bagi peningkatan kesejahteraan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Madura.
“KEK ini inisiatif yang muncul dari kultur dan ekonomi masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Misalnya, harga jual dari Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta,” ujar Adi sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, hasil survei tim perumus menunjukkan mayoritas petani hanya menginginkan dua hal mendasar: hasil panen mereka dibeli dan dihargai dengan nilai yang manusiawi.
“Tembakau bagi masyarakat Madura bukan sekadar komoditas, tapi kebutuhan inti kehidupan. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak, membangun rumah, bahkan menikah,” tutur Adi yang juga masih aktif menanam tembakau setiap musim.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menyoroti lemahnya regulasi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang dinilainya belum berpihak kepada petani dan pelaku usaha kecil.
Menurut Hairul, penegakan hukum oleh Bea Cukai seharusnya tidak berhenti pada razia, melainkan juga menghadirkan solusi konkret yang melindungi masyarakat.
“Razia rokok ilegal memang sering dilakukan. Namun negara seharusnya hadir dengan solusi. Misalnya, petugas bisa sekaligus memberikan pita cukai sesuai jumlah rokok yang dibawa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketiadaan lembaga penyangga khusus bagi komoditas tembakau yang bisa menjaga stabilitas harga dan serapan hasil panen.
“Kalau beras ada Bulog, cengkeh ada lembaganya. Tapi tembakau siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyat sendiri,” kata Hairul.
Legislator tersebut juga menekankan pentingnya peran perusahaan daerah di Madura dalam mendukung pelaku usaha tembakau serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap dasar pembentukan KEK agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Rektor UNIBA Madura, Prof. Rachmat Hidayat, menilai bahwa isu KEK saat ini menjadi tren di Madura dan Jawa Timur. Menurutnya, hal ini harus disambut positif oleh seluruh masyarakat Madura.
“Isu KEK ini sedang hangat. Karena itu, kita sebagai orang Madura harus mendukung gagasan ini demi kesejahteraan bersama,” terang Prof. Rachmat.
Ia menambahkan, secara teoritis, keberadaan KEK memiliki tujuan yang sangat baik, antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat perkembangan industri dan sektor strategis lainnya.
“Intinya, KEK ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura, khususnya para petani tembakau yang selama ini menjadi ujung tombak ekonomi daerah,” pungkasnya.
Penulis : Fer













