SUMENEP | NALARPOS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Trunojoyo Lantai II pada Jumat (24/1/2025) siang.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, STP., M.Si., IPU, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi tersebut menegaskan pangan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945.
“Pangan merupakan komponen dasar dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Ini sekaligus menjadi pengejawantahan dari ASTA CITA Presiden Prabowo, terutama terkait peningkatan kualitas SDM melalui pemenuhan pangan dan gizi,” ujar Arif Firmanto dalam rilis resmi.
Ia menjelaskan, undang-undang pangan tidak hanya membahas ketahanan pangan semata, tetapi juga mempertegas pentingnya kedaulatan pangan (food sovereignty), kemandirian pangan (food resilience), serta keamanan pangan (food safety).
Karena itu, Pemkab Sumenep melalui Bappeda berkomitmen menjadikan RAD-PG sebagai instrumen utama sektor pangan dan gizi. Dokumen ini dipastikan selaras dengan indikator serta target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Selain itu, Bappeda mendorong koordinasi yang lebih efektif antar-SKPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, serta organisasi perangkat daerah lainnya. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk mengatasi berbagai isu yang berpengaruh terhadap pangan dan gizi.
“Pemkab Sumenep berkomitmen melaksanakan program pangan dan gizi yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Harapannya, hal ini mampu mengurangi jumlah anak berisiko stunting,” jelas Arif.
Ia menambahkan, penanganan stunting harus menjadi prioritas utama. Karena itu, dirinya telah memerintahkan dinas terkait untuk bekerja lebih keras agar angka stunting di Sumenep terus menurun.
“Memang ada kendala yang kita hadapi, tetapi dengan konvergensi program yang tepat dan kerja sama semua pihak, saya yakin tantangan itu bisa kita atasi bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa RAD-PG merupakan dokumen perencanaan strategis yang berisi intervensi komprehensif untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi daerah.
Proses penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat.
“Saya yakin, dengan semangat kolaborasi dan sinergi, RAD-PG akan menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan Sumenep yang lebih baik, dengan ketersediaan pangan dan kecukupan gizi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Fer