SUMENEP | NALARPOS.ID — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., menyampaikan bahwa pelibatan multipihak ini bertujuan agar dokumen perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat menjawab persoalan daerah secara komprehensif.
“Pemangku kepentingan yang hadir memberikan masukan sebagai bahan penyempurnaan RKPD 2026 dan rancangan awal RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029,” ungkap Arif Firmanto, Jumat (28/3/2025).
Ia menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan sinergi yang kuat dengan DPRD, perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Dengan begitu, program pembangunan yang dirancang tidak hanya efektif, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan riil di lapangan.
“Setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus berbasis pada kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, arah pembangunan bisa benar-benar menyentuh persoalan utama yang dihadapi warga,” jelasnya.
Dalam proses penyusunan perencanaan, Bappeda Sumenep telah melalui sejumlah tahapan penting. Mulai dari Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan, forum konsultasi publik, hingga Musrenbang RKPD Kabupaten Sumenep 2026.
Sementara untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Bappeda telah menyiapkan Rancangan Awal (Ranwal) yang selanjutnya akan dibahas dalam forum konsultasi publik. Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menjaring aspirasi sekaligus menyempurnakan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.
“Peserta forum itu tidak hanya dari organisasi perangkat daerah dan camat, tetapi juga melibatkan berbagai unsur lain. Antara lain organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, mahasiswa, perguruan tinggi, hingga organisasi profesi,” tambah Arif.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya gagasan serta menghadirkan rekomendasi yang lebih konstruktif.
Sehingga arah pembangunan Kabupaten Sumenep lima tahun mendatang benar-benar terukur, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Fer