Heboh! Video Syur Oknum Bidan PNS Senior di Pulau Sapudi Sumenep Tersebar

Sabtu, 6 September 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP | NALARPOS.ID Masyarakat Kepulauan dihebohkan dengan beredarnya video tak senonoh oknum Bidan di salah satu instansi Puskesmas Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep.

Bidan tersebut berinisial U. Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Video syur tersebut viral melalui platform media sosial WhatsApp (WA), yang tak sengaja di publikasi sendiri oleh U melalui story WA-nya.

Tampak dalam video yang berdurasi tak sampai satu menit itu, Bidan U bersama dengan seorang laki berbadan gemoy dan berambut ikal di ruangan kamar ber alas kasur seprai biru.

Bidan U seperti tak ada penyesalan. Sambil merekam, Ia memasang senyum diwajahnya dan menghadap kamera saat berada di bawah pangkuan pria gemoy itu.

Tak terlihat pasti wajah Pria hidung belang yang berada di dalam pangkuannya. Sepintas, sumber media ini menyebut seperti oknum PJ Kades di Kepulauan.

Bidan U merekam sendiri adegan video syur yang hanya berdurasi puluhan detik itu. Video tersebut seperti tak sengaja dipertontonkan ke publik.

Namun, nasib berpihak buruk pada Bidan U. Justru, aib-nya disebar sendiri, serta dipertontonkan ke halayak umum.

“Mungkin Bidan U mau ngirim ke cowoknya, tapi kepencet jadi status, jadi ada yang merekam layar,” ucap S, saat dikonfirmasi oleh media ini.

Tak sampai satu menit, Video tersebut langsung dihapus oleh Bidan U. Meskipun rekam jejaknya sudah dikantongi oleh publik.

“Gak sampai satu menit kok, videonya langsung dihapus,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun media ini, Bidan U dikabarkan telah lama berpisah dengan suaminya yang juga merupakan PNS di Kepulauan.

Rumah tangganya menjadi retak saat hadirnya orang ketiga di dalam keluarga kecilnya itu.

Meski begitu, Bidan U dan suaminya belum resmi bercerai secara negara, walaupun mereka sudah berpisah tempat sejak lama.

Anehnya, sumber terpercaya media ini menyebutkan, bahwa bidan U sudah menikah sirri dengan oknum PJ Kades di Kepulauan. Meskipun ikhwal ini tak terdengar banyak orang.

Lalu, bagaiman dengan Nasib Jabatan PNS Bidan U?

Merujuk pada Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, seseorang yang berselingkuh sampai terjadi hubungan terlarang dapat dikenakan sanksi berat yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Sementara, jika kasusnya sampai pada ranah hukum pidana. Maka, pelaku perselingkuhan berpotensi masuk pada KUHP Pasal 284 Ayat (1) dengan ancaman penjara paling lama sembilan bulan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ki

Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Tiga Kecamatan, Ketua Komisi III DPRD Sumenep Serap Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak dan Sampah
LPTNU PCNU Sumenep Bahas Penguatan Mutu Perguruan Tinggi, Siapkan Pendirian UNU Sumenep
Ribuan Alumni Unej Padati Kampus Tegalboto dalam Jalan Gembira Nasional III
GP Ansor Sumenep Matangkan Persiapan Ansor Bershalawat 2026, PCNU Nyatakan Dukungan Penuh
Pemkab Sumenep-Baznas Perbaiki 66 Rumah Tak Layak Huni, Anggaran Capai Rp 1,089 Miliar
Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Sumenep, Warga Kini Nikmati Akses Transportasi Lebih Mudah
MUI Sumenep Bekali Dai dengan Personal Branding agar Dakwah Lebih Dekat dengan Generasi Z
Ansor Jatim Apresiasi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Jaringan Internasional
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Reses di Tiga Kecamatan, Ketua Komisi III DPRD Sumenep Serap Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak dan Sampah

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:51 WIB

LPTNU PCNU Sumenep Bahas Penguatan Mutu Perguruan Tinggi, Siapkan Pendirian UNU Sumenep

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:47 WIB

Ribuan Alumni Unej Padati Kampus Tegalboto dalam Jalan Gembira Nasional III

Senin, 6 Juli 2026 - 23:07 WIB

GP Ansor Sumenep Matangkan Persiapan Ansor Bershalawat 2026, PCNU Nyatakan Dukungan Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:43 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Sumenep, Warga Kini Nikmati Akses Transportasi Lebih Mudah

Berita Terbaru