Bea Cukai Siap Terima Laporan SMSI Terkait Dugaan Bisnis Pita Cukai Milik YD

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dialog Terbuka SMSI Sumenep Bersama Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025.

Foto. Dialog Terbuka SMSI Sumenep Bersama Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025.

SUMENEP | NALARPOS.ID  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep Menemui Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025. Mereka melaporkan dugaan bisnis gelap yang melibatkan pemilik Perusahaan Rokok (PR) Air Bening Jaya berinisial YD.

YD diduga sebagai aktor utama di balik praktik penjualan pita cukai melalui perusahaan rokok bayangan. Sejumlah PR bayangan yang digunakan antara lain PR Sumber Bahagia Tobacco, Gudang Cengkeh 99, Nasikurrahman, Sentol Jaya Mandiri, dan Supernova Jaya.

Menurut SMSI, PR bayangan tersebut hanya menebus pita cukai tanpa kegiatan produksi nyata. Dugaan ini juga menyeret indikasi praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh YD.

“Ini informasi penting yang perlu diketahui Bea Cukai. Kami akan layangkan laporan resmi berikut bukti transaksi dan dugaan TPPU oleh YD,” kata Toifur, perwakilan SMSI Sumenep, dalam pertemuan tersebut, Rabu 25 Juni 2025.

Kedatangan SMSI disambut langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi. Ia menyatakan kesiapannya menindaklanjuti temuan tersebut. Tapi administratif ke kantor.

“Temuan tersebut nantinya akan kami tindaklanjuti melalui pembinaan. Tapi jika tidak bisa dibina, maka akan kami cabut izinnya. Kami terbuka dan siap kolaborasi dengan SMSI,” ujar Andru menegaskan.

Andru menjelaskan bahwa pembinaan mencakup audit pembukuan, pengecekan volume produksi, serta jumlah tenaga kerja pada perusahaan rokok yang bersangkutan.

“Pemesanan pita cukai itu berdasarkan permintaan pabrik. Kalau ada penyelewengan, apalagi hanya jual pita cukai tanpa produksi, silakan laporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Jika pembinaan tidak berhasil, kata Andru, langkah selanjutnya adalah pembekuan hingga pencabutan izin sesuai prosedur Bea Cukai Madura.

“Silakan, kami terbuka. Setiap temuan dari SMSI pasti kami tindak sesuai regulasi yang berlaku,” Tutupnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025
Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025
Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha
Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional
SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken
Mega Remmeng: Ketika Seni, Sejarah, dan Air Mata Bersatu di Malam Festival Sumenep
Mega Remmeng Kembali Mengudara! Kuda Terbang Arya Joko Tole Siap Guncang Sumenep Malam Ini
Songennep FC Resmi Gabung AFP Jatim, Futsal Sumenep Hidup Lagi!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Dari Tari Muang Sangkal hingga Musik Tongtong: Sumenep Rayakan Warisan Budaya dalam Festival Akbar 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Dengan Ruh Santri dan Semangat Kebangsaan, Ansor Ambunten Teguhkan Barisan di Hari Santri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Momentum HSN, Baznas Sumenep Perkuat Ekonomi Umat Lewat Bantuan Modal Usaha

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Prof. Suhaidi, S.H., M.H. Bersama Ahmad Braja Wahyu Menyoroti Restorative Justice dan Kewenangan Bea Cukai di Garis Laut Internasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

SKK Migas-KEI Salurkan Bantuan Peralatan UMKM dan Pertanian di Pulau Sapeken

Berita Terbaru