Tak Ada Kejelasan, Wali Kota Malang Dituding Lindungi Pelaku Poligami

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

MALANG | NALARPOS.ID — Penanganan kasus dugaan poligami yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menuai kritik tajam. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan dari Wali Kota Malang maupun Dewan Etik dan Perilaku ASN yang dibentuk.

Keduanya dinilai pasif dan tidak menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang telah mengguncang publik tersebut.

Muhammad Husni, Ketua Tim Hukum AMMPERA, menegaskan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala DLH termasuk kategori pelanggaran berat dan berdampak langsung terhadap citra serta nama baik Pemerintah Kota Malang.

“Kasus ini menyangkut integritas pejabat publik. Jika tidak ditangani secara serius, maka akan merusak kepercayaan masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini, belum ada keputusan tegas dari Wali Kota maupun Dewan Etik ASN,” ungkap Husni kepada media ini, Kamis 19 Juni 2025.

Ia juga menyoroti ketidakseriusan Wali Kota Malang dalam menangani kasus ini, yang dinilai memperlihatkan adanya perbedaan perlakuan hukum antara pejabat publik dan masyarakat biasa.

“Kalau masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran, penindakan bisa cepat. Tapi kalau pejabat, justru seperti dibiarkan. Ini sangat kami sesalkan,” tambahnya.

Husni pun menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari Pemkot Malang, pihaknya akan menggalang aksi massa dan membawa persoalan ini ke ‘parlemen jalanan’ sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL
Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati
125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ratusan Karyawan CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Terima BLT DBHCHT Rp600.000
DPRD Sumenep Bahas 9 Raperda, 8 Disepakati Lanjut ke Gubernur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Plt Direktur RSUD Sumenep Erliyati Dianugerahi Brevet Kehormatan oleh TNI AL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Sumenep Dorong Pelajar Ikuti Lomba Menulis Surat untuk Bupati

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:51 WIB

125 Hari Tanpa Jeda, Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Terus Berbagi kepada Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Modal Usaha Rp 200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Ruang Guru SD di Sumenep, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru