Bukan Sekadar Rokok: Aktivis Lawan Gurita Bisnis Dugaan Gelap di Balik Pabrik YD

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP | NALARPOS.ID — Dugaan praktik distribusi pita cukai ilegal mengguncang Sumenep. Seorang pengusaha rokok berinisial YD dituding mengoperasikan jaringan pabrik bayangan secara sistematis dan tersembunyi.

Meski mengaku hanya memiliki dua pabrik legal, YD diduga kuat menyembunyikan aktivitas distribusi ilegal di balik legalitas tersebut. Investigasi mengungkap setidaknya sembilan pabrik rokok fiktif yang aktif menebus pita cukai tanpa produksi nyata.

Yang lebih mencolok, YD disinyalir tidak pernah menyetor pajak sebagaimana mestinya, meski berstatus sebagai pelaku industri rokok aktif.

Aktivis ALARM Sumenep, Andriyadi, mengecam keras praktik ini dan menyebut YD sebagai “Sultan ABJ”, simbol kekebalan hukum di Madura.

“Pelanggarannya terang-benderang, tapi aparat seolah mandul. Kami akan melaporkan YD ke Bea Cukai, Kemenkeu, hingga KPK,” tegas Andriyadi, Selasa (17/6/2025).

Ia menilai praktik ini tak hanya merugikan negara, tapi juga menghancurkan keadilan bisnis dan mencederai hukum. Dugaan pelanggaran mengarah pada Pasal 2, 3, dan 12 UU Tipikor, terkait kerugian negara, penyalahgunaan wewenang, dan gratifikasi.

“ALARM tidak takut. Kami akan bongkar jejaring ini sampai pusat,” ujarnya lantang.

Sementara itu, YD membantah semua tudingan. Ia mengeklaim hanya memiliki dua pabrik legal yang aktif memproduksi dan mempekerjakan warga sekitar.

“Silakan cek ke gudang. Kami produksi tiap hari,” ujarnya.

YD juga menyebut tudingan soal 11 hingga 13 pabrik sebagai fitnah pesaing bisnis.

“Kalau iri, bikin rokok yang benar. Jangan jual pita,” sindirnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen
Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial
Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa
Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball
Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku
Songennep FC Dorong Pembinaan Berkelanjutan Lewat Turnamen Futsal 2026
Aktivis Alarm Warning Hiburan Malam, Kapolres Sumenep Sebut Komitmen Lakukan Patroli ke Mr Ball Sumenep
ALARM Ingatkan Bahaya Hiburan Malam, Kapolres Baru Jadi Tumpuan Harapan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:24 WIB

Diduga Langgar Perda Berulang Kali, Kafe Mr Ball Diminta Aktivis ALARM Ditutup Permanen

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Musola Al-Ikhlas di Manding Hampir Rampung, JSI Buktikan Jurnalisme Bernilai Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:32 WIB

Aksi Mahasiswa UPI Sumenep: KIP Kuliah Dipersoalkan, Kampus Janjikan Kebijakan Beasiswa

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:41 WIB

Aktivis ALARM Pertanyakan Logika Polres Sumenep soal Dugaan Miras di Mr Ball

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:50 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan Gegerkan Lenteng, Polisi Masih Kejar Pelaku

Berita Terbaru