Bea Cukai Siap Terima Laporan SMSI Terkait Dugaan Bisnis Pita Cukai Milik YD

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dialog Terbuka SMSI Sumenep Bersama Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025.

Foto. Dialog Terbuka SMSI Sumenep Bersama Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025.

SUMENEP | NALARPOS.ID  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep Menemui Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025. Mereka melaporkan dugaan bisnis gelap yang melibatkan pemilik Perusahaan Rokok (PR) Air Bening Jaya berinisial YD.

YD diduga sebagai aktor utama di balik praktik penjualan pita cukai melalui perusahaan rokok bayangan. Sejumlah PR bayangan yang digunakan antara lain PR Sumber Bahagia Tobacco, Gudang Cengkeh 99, Nasikurrahman, Sentol Jaya Mandiri, dan Supernova Jaya.

Menurut SMSI, PR bayangan tersebut hanya menebus pita cukai tanpa kegiatan produksi nyata. Dugaan ini juga menyeret indikasi praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh YD.

“Ini informasi penting yang perlu diketahui Bea Cukai. Kami akan layangkan laporan resmi berikut bukti transaksi dan dugaan TPPU oleh YD,” kata Toifur, perwakilan SMSI Sumenep, dalam pertemuan tersebut, Rabu 25 Juni 2025.

Kedatangan SMSI disambut langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi. Ia menyatakan kesiapannya menindaklanjuti temuan tersebut. Tapi administratif ke kantor.

“Temuan tersebut nantinya akan kami tindaklanjuti melalui pembinaan. Tapi jika tidak bisa dibina, maka akan kami cabut izinnya. Kami terbuka dan siap kolaborasi dengan SMSI,” ujar Andru menegaskan.

Andru menjelaskan bahwa pembinaan mencakup audit pembukuan, pengecekan volume produksi, serta jumlah tenaga kerja pada perusahaan rokok yang bersangkutan.

“Pemesanan pita cukai itu berdasarkan permintaan pabrik. Kalau ada penyelewengan, apalagi hanya jual pita cukai tanpa produksi, silakan laporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Jika pembinaan tidak berhasil, kata Andru, langkah selanjutnya adalah pembekuan hingga pencabutan izin sesuai prosedur Bea Cukai Madura.

“Silakan, kami terbuka. Setiap temuan dari SMSI pasti kami tindak sesuai regulasi yang berlaku,” Tutupnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel nalarpos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak cepat Kunjungi Korban Kebakaran Jamil Minta Kader Kerja Nyata Bukan kata Lebih Peduli dan Peka Terhadap Aspirasi dan Permasalah Masyarakat
Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya
GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura
Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan
Mahasiswa KKN UINSU Dorong Ekonomi Kreatif dengan Edukasi Keuangan di Desa Ndeskati
Mahasiswa KKN UINSU 2025 Gelar Imunisasi dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Ndeskati
Gubernur Sumut & Ketua DPRD Sumut Santap Bareng di PIISU 2025 Sekaligus Umumkan Insentif Pajak untuk Pelaku Usaha
Pak Kapolri, Janjimu Dipalsukan : “Taman Polres di Atas Kuburan Rakyat”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 14:16 WIB

Gerak cepat Kunjungi Korban Kebakaran Jamil Minta Kader Kerja Nyata Bukan kata Lebih Peduli dan Peka Terhadap Aspirasi dan Permasalah Masyarakat

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Go Sumenep Fun Run 5K Jadi Ajang Promosi Wisata dan Budaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:48 WIB

GoSumenep Fun Run Jadi Ikon Baru Olahraga Sehat Masyarakat Madura

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Monev 2025 Yang di Gelar Diskominfo Sumut, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Yang Akuntabel Efektif dan Transparan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Mahasiswa KKN UINSU Dorong Ekonomi Kreatif dengan Edukasi Keuangan di Desa Ndeskati

Berita Terbaru